13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kasus Kematian Bripka AS Muncul Lagi, Ini Kata Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Kasus kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS) kembali muncul. Orang tua AS yang menguasakan Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum meminta Bareskrim Polri ambil alih kasus ini.

Pihak keluarga menduga anaknya bukan tewas bunuh diri melainkan dibunuh. Kamaruddin Simanjuntak yang pernah menjadi kuasa hukum Brigadir Josua Hutabarat ini menyebut pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri KomjenAhmad Dofiri, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Padahal, Polda Sumatera Utara sudah memastikan kalau personel Polres Samosir ini tewas karena bunuh diri dengan cara minum racun sianida.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, terkait munculnya kembali laporan keluarga Bripka AS di Bareskrim Mabes, itu merupakan kewenangan atau penjelasan yang seharusnya dikonfirmasi awak media kepada pihak keluarga Bripka AS.

“Yang pasti dan rekan-rekan ketahui sebelumnya perkara ini kan bergulir dan sudah di tangani selesai. Dimana Pak Kapolda Sumut sudah merilis langsung fakta terkait tewasnya Bripka AS. Kawan kawan media pasti mengukuti apa yang sudah disampaikan dan dijelaskan langsung oleh Pak Kapolda Sumut,” katanya lewat pesan whatapp, Sabtu (3/6/23).

Baca juga : Kejanggalan Kematian Terjawab, Kuasa Hukum dan Istri Almarhum Bripka AS Ucapkan Terimakasih

Hadi menambahkan, apa yang menjadi penjelasan Kapolda Sumut beberapa waktu yang lalu bersama pihak keluarga yakni istri dan pengacaranya, terkait hasil pendalaman tewasnya Bripka AS, maka itulah yang sampai saat ini menjadi hasil pemeriksaan. “Teman teman media pasti masih mengingatnya, coba ingat apa kemarin penjelasan Bapak Kapolda Sumut,” terangnya.

“Ya memang ketika rilis terakhir pada Selasa (4/4/23) malam, Kapolda Sumut dihadapan Kompolnas sudah menyatakan Bripka AS tewas menenggak Racun Sianida, timpal wartawan.

Dia mempertegas lagi bahwa hasil penyidikan sampai hari ini tidak pernah berubah. “Nah itulah hasilnya sampai sekarang tidak berubah. Saya tidak mungkin menjabarkan lagi. Karena Bapak Kapolda Sumut susah membuat pernyataannya,” tegas dia.

Diketahui, Polda Sumut memastikan kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka AS, murni bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

Bripka AS merupakan terlapor kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 miliar di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus didukung keterangan ahli terutama ahli forensik termasuk ahli toksikologi dan forensik, penyebab kematian Bripka AS disimpulkan akibat mati lemas akibat kemasukan sianida disertai pendarahan pada rongga kepala akibat benturan benda tumpul.

Baca juga : Kompolnas Sebut Poldasu Sudah Transparan Tangani Kasus Rentetan Kematian Bripka AS

“Dalam hal ini dari hasil pemeriksaan kedokteran, tidak ditemukan fraktur pada tengkorak, tidak ditemukan ada luka pada kulit luar korban. Bahwa yang terjadi adalah benturan,” kata Panca didampingi Sekretaris Kompolnas Beny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/23) malam. (Saut/hm19)

Related Articles

Latest Articles