14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jelang Ramadhan, Polres Tebing Tinggi Gencar Sidak Minyak Goreng

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi kembali melakukan sidak dan monitoring minyak goreng curah dan kemasan ke distributor, grosir dan pengecer yang berada di Kota Tebing Tinggi, Selasa (22/3/22). Sidak dilakukan berdasarkan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No 06 tahun 2022 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit, terhitung 16 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

Dalam sidak, polisi mendatangi tiga lokasi distributor, grosir dan pengecer minyak goreng yang beroperasi di Tebing Tinggi. Di antaranya, pemilik UD Sembiring atas nama H M Nurdin Sembiring (65) warga Jalan Dr Soetomo Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Kemudian pemilik CV Bintang Kemilau Sejahtera yang berada di Gudang 88 Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis yang pemiliknya atas nama Kartina (26) Warga Medan. Selanjutnya polisi juga mendatangi Alfamart yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil kegiatan Sidak yang dilakukan, diketahui stok minyak goreng curah dan kemasan untuk Kota Tebing Tinggi masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga satu minggu kedepan.(naz/hm15)

Related Articles

Latest Articles