11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Irwan Dilantik Jadi Anggota DPRD Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H Nusantara Tarigan Silangit melantik Irwan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD pada sidang paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (11/10/22).

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara No 188.44/749/KPTS/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Deli Serdang.

PAW dilakukan karena anggota DPRD periode 2019-2024 dari Partai Demokrat atas nama Gambo Tariga telah meninggal dunia sekitar 7 bulan lalu.

Baca Juga:Besok, Irwan Dilantik PAW Anggota DPRD Deli Serdang

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan yang dibacakan Wabup HM Ali Yusuf Siregar menyebutkan, pada hakekatnya DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan.

“Kehadiran DPRD sebagai wakil rakyat untuk menjembati aspirasi dan kepentingan masyarakat. Untuk itulah DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama, sinergitas antara DPRD dan kepala daerah serta stakeholder lainnya,” kata Ashari Tambunan.

Dikatakan Ashari, kemitraan yang baik tersebut merupakan hal yang mutlak dan harus dijalankan guna menjamin optimalisi penyelenggaraan sesui tugas masing-masing.

Baca Juga:Terkait PAW 2 Anggota, Ini Komentar Ketua DPRD Medan

“Kepada saudara yang sudah dilantik sebagai anggota dewan harus benar-benar menjadikannya sebagai amanah. Karena saudara dinilai cakap dan mampu diberi kepercayaan mengemban tugas baru ini,” ujar Ashari.

Apalagi, tambah Ashari, tantangan yang dihadapi ke depan tidaklah ringan. Sehingga, keberadaan DPRD mampu mendorong berbagai pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Hadir dalam pelantikan tersebut, pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein, kepala OPD dan undangan lainnya.(rinaldi/hm10)

Related Articles

Latest Articles