22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dinas PUPR Terindikasi Korupsi, Kejari Tebing Tinggi Digeruduk Mahasiswa

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sekelompok pemuda mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pejuang Reformasi mengeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebing Tinggi, Senin (12/9/22), guna meminta Kejari memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi atas dugaan korupsi.

Aksi demo ini mendapat pengawalan dari personil Polres Tebing Tinggi, di halaman Kantor Kejari Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.

Dalam orasinya, para pendemo yang dikoordinir Tawer Guman menuntut kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi terkait adanya dugaan korupsi yang ditemukan dari hasil audit BPK RI.

Baca Juga:Korupsi Penjualan Tiket, Kepala Unit KMP Sumut di Simanindo Divonis 1 Tahun Penjara

Adapun hasil temuan BPK RI di Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi yakni tentang, kelebihan pembayaran pekerjaan lanjutan pemeliharaan berkala Jalan Kompleks Griya Bulian pada tanggal 16 April 2020 senilai Rp2.226.814.789,21.

Kelebihan pembayaran pekerjaan berkala lanjutan pemeliharaan berkala Jalan Gunung Martimbang pada tanggal 26 Maret 2020 senilai Rp3.096.438.741,07.

Kemudian, kelebihan pembayaran pekerjaan berkala lanjutan pemeliharaan berkala di Jalan Baja pada tanggal 03 Desember 2020 senilai Rp3.844.977.135,06.

Baca Juga:KPK Tahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja

Lalu, kelebihan pembayaran pekerjaan lanjutan pemeliharaan berkala di Jalan Dr Hamka pada tanggal 26 Maret 2020 senilai Rp4.028.098.643,93.

Tawer Guman kepada MISTAR.ID mengatakan, aksi demo tersebut dilakukan karena adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi.

“Aksi demo ini kami lakukan karena adanya indikasi korupsi yang kami duga di salah satu dinas di Pemerintahan Kota Tebing Tinggi yaitu Dinas PUPR . Ada empat poin yang kami sampaikan di beberapa jalan di Kota Tebing Tinggi yaitu, temuan BPK RI dan kami duga itu adalah tindak pidana korupsi dan memperkaya diri sendiri,” sebut Guman, usai melakukan aksi demo.

Baca Juga:Gawat! Puluhan SD dan SMP di Simalungun Terindikasi Korupsi Dana BOS

“Sebelumnya, kami sudah pernah memberikan laporan ke kejaksaan dan Polres namun tidak ada tanggapan. Maka dari itu, kami turun ke jalan,” ujar Guman lagi.

Pihak kejaksaan, kata Guman, akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.

“Kejaksaan tadi berbicara akan membentuk tim khusus dan memeriksa dugaan- dugaan yang kami sampaikan. Jika kasus tersebut tidak ada perkembangan, maka kami akan turun ke jalan bersama pasukan yang lebih besar,” tegasnya.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles