20.2 C
New York
Monday, June 10, 2024

Diduga Sekongkol Selewengkan Uang Negara, Camat dan Kades Diperiksa di Kejari Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Camat Parbuluan Saut Maruli Tua dan Kepala Desa (Kades) Parbuluan VI, Parasian Nadeak diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Hal itu disampaikan Kasi Intel Erwin Tarigan, Senin (26/6/23)

Menurut Erwin, keduanya dipanggil secara terpisah untuk dimintai keterangan setelah berkas perkara dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kades Parbuluan VI dipanggil, Jumat (23/6/23) dan Camat Parbuluan, Senin (26/6/23).

Kades dan camat dipanggil guna mengumpulkan bahan dan keterangan menyangkut dugaan persekongkolan mereka atas proyek pembukaan jalan pada bulan Juli 2022 lalu yang merugikan keuangan negara.

“Kades Parbuluan VI dan Camat Parbuluan sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Kejari Dairi atas tunggakan” kata Erwin Tarigan tanpa menyebutkan nilai kerugian yang ditimbulkan.

Baca juga: Kejari Dairi Benarkan Pemeriksaan Dua Kades Atas Dugaan Tipikor

Mengenai itu, Kades Parbuluan VI mengatakan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang soal kegiatan rencana pembukaan jalan usaha tani di Dusun Tele II, tepatnya jalan menuju lahan hutan izin konsesi seluas 400 hektar milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti).

Ketika hendak membuka jalan itu, kata kades, pihaknya berencana menggunakan alat berat milik PUTR. Pemanfaatan alat berat hasil komunikasi kades dengan Camat Parbuluan.

Sebelumnya pernah diberitakan, CAM Manajer PT Gruti diwakili Kery Sinaga dengan ratusan masyarakat pernah menggelar rapat. Pertemuan yang dihadiri perwakilan Camat Parbuluan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut hasil inisiasi kades.

Baca juga: Setelah Diperiksa Jaksa 12 Jam, Mantan Kades Ditahan di Rutan Sidikalang

Rapat itu sekaligus mensosialisasikan rencana PT Gruti perihal pemanfaatan lahan hutan. Pada saat itu dibahas juga ganti rugi tanaman warga berupa kopi dan bibit yang rusak di areal wilayah izin konsesi PT Gruti.

Setelah beberapa saat rapat berjalan baik, tapi suasana jadi ribut karena excavator milik Pemkab Dairi, yang dimobilisasi Kades Parbuluan VI Parasian Nadeak dan Camat Parbuluan Saut Maruli Tua, tiba ke lahan konsesi PT Gruti.

Pada saat itu excavator masih di atas truk, warga langsung marah karena ada empat poin permintaan mereka belum terealisasi, termasuk soal ganti rugi atas tanaman produktif milik warga. (manru/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles