10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

BKSDA Sumut Evakuasi Owa Sarudung yang Sempat Dipelihara Warga

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini, menerima satu individu Owa Sarudung (Hylobates Lar) dari warga Rantau Parapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Usia diterima dari warga bernama Abdul Karim Akil, satwa dilindungi Undang-undang tersebut langsung dievakuasi ke tempat sementara, yakni kandang rehab di kantor Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok.

Tim medis dari lembaga mitra kerjasama Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL OIC) kemudian langsung memeriksa kondisi kesehatan satwa tersebut.

Baca juga:Orang Utan yang Berkeliaran di Perkebunan PT PISS Berhasil Dievakuasi

“Satwa mengalami mencret yang diperkirakan dampak stress pada saat proses pengangkutan (evakuasi),” ujar Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat, Minggu (22/1/23).

Andoko mengatakan, rekomendasi tim medis bahwa kondisi kandang tidak memadai sehingga harus segera dipindahkan guna mendapat tindakan penanganan serta rehabilitasi.

“Atas saran tersebut, Owa Sarudung kita dipindahkan dan dititip di salah satu lembaga konservasi binaan BKSDA Sumut guna mendapat perawatan,” ucapnya.

Andoko kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, khususnya jenis yang dilindungi undang-undang.

Baca juga:Orang Utan Dibawa Bus Kargo ke Pasar Gelap, KLHK Berhasil Menyelamatkan

Apabila memelihara atau menemukan keberadaan satwa dimaksud, Andoko meminta agar segera menghubungi pihaknya untuk dilakukan tindakan penanganan dan evakuasi.

“Tidak memelihara apalagi memburu satwa liar, merupakan tindakan yang arif dan bijaksana dalam ikut, serta mendukung upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar,” pesannya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles