26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Badko HMI Sumut Minta Gubernur Copot Kadispora Sumut

Medan, MISTAR.ID

Pada 2024, Indonesia akan menyelenggarakan PON (Pekan Olahraga Nasional) Ke-XXI. Perhelatan ini akan diselenggarakan pada September 2024 dan yang menjadi tuan rumah pada Pesta Olahraga Nasional kali ini adalah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Proyek venue yang akan dibangun di Sumut terletak di Desa Sena, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Namun pada penyelenggaraan PON di Sumatera Utara, banyak kejanggalan yang terjadi. Dimulai dari pembebasan lahan yang kontroversial.

Bahkan kondisi di lapangan saat ini, yang dibangun hanya gapura dan saat ini sedang dilakukan pemadatan lahan yang seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga:Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Tanah Pembangunan Sport Centre Sudah Milik Pemprov

Hal ini dikatakakan Ketua Koordinator Aksi, Badko Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut), Pangeran Siregar bersama puluhan massa, termasuk buruh tani yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (30/3/23).

“Pagelaran PON Ke XXI yang sudah dekat, menciptakan pesimisme, sebab tidak adanya kejelasan dalam pengambilan kebijakan yang jelas tehadap penyelesaian perkara Sport Center. Untuk itu, kami meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mencabut Sumatera Utara sebagai penyelenggara PON Ke-XXI,” teriaknya.

Selain itu, mereka juga meminta Gubemur dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut bertanggung jawab atas terbengkalainya pembangunan Spot Center di Sumut.

“Kami meminta Gubernur Sumut mencopot jabatan Kadispora Provinsi Sumut dari jabatannya. Kami juga meminta Dinas Pemuda dan Olahraga mengembalikan lahan milik masyarakat dan kelompok tani seperti sediakala yang digunakan untuk pembangunan Spot Center,” terangnya lagi.

Baca Juga:Maret Ini, Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Art di Areal Sport Centre Dimulai

Tak sampai disana, mereka meminta KPK, Polri dan Kejaksaan Sumut untuk memeriksa penyelenggara PON KE-XXI di Sumut.

Salah satu, perwakilan dari petani di Desa Sena sangat kecewa dengan Gubernur Sumut, Edy Rahamyadi sebab Satpol PP yang diturunkan membongkar rumah mereka tanpa perikemanusiaan. Dikatakannya ada sekitar 45 rumah yang dirubuhkan di sana bahkan tanpa ada ganti rugi.

“Tidak ada perikemanusian sudah satu bulan saya tinggal di kandang ayam. Saya tidak tahu mau kemana,” ujarnya pria yang berkacamata hitam tersebut.

Setelah sekitar sejam lebih melakukan aksi dan sempat menggoyang pagar Kantor Gubernur Sumut, aksi dilanjutkan di tengah jalan yang menyebabkan kemacetan. Tak lama, massa kembali berorasi dan setelah itu membubarkann diri. Aksi damai ini juga di kawal puluhan personil Kepolisian dan Satpol PP. (Anita/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles