9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Bacalon DPD Serahkan Perbaikan Berkas ke KPUD Sumut, 1 Gugur

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 20 bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyerahkan dukungan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara (Sumut) setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual (Verfak).

Satu orang Bacalon dinyatakan gugur, karena tidak menyerahkan dukungan perbaikan. Selanjutnya, KPUD Sumut dan KPUD Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi.

“Dari 21 bacalon yang belum memenuhi persyaratan, 20 telah menyampaikan dukungan perbaikan, 1 tidak menyerahkan dukungan perbaikan,” ujar Anggota KPUD Sumut Batara Manurung, Rabu (22/3/23) siang.

Baca juga: 5 Bacalon DPD Lulus Persyaratan, 21 Orang Perbaikan Berkas

Batara mengatakan, setelah proses verifikasi lanjutan selesai, kemudian akan ada verifikasi faktual lanjutan yang akan dilakukan sejak 26 Maret hingga 9 April 2023.

“Setelah verifikasi administrasi nanti akan ada rekapitulasi hasil verifikasi administrasi di tanggal 24 Maret. Setelah itu KPUD Sumut akan melakukan pencuplikan sampel untuk dilakukan verifikasi faktual pada 25 Maret 2023,” sebutnya.

Setelah itu, sebut Batara, akan dilakukan penetapan calon DPD RI Dapil Sumut lewat rapat Pleno KPU Sumut pada 12 April 2023 mendatang. “Nanti di April sudah masuk proses pencalonan karena sudah ditetapkan di sidang pleno,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles