14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

AP2N Desak Polda Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Sidikalang

Sidikalang, MISTAR.ID

Aliansi Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (AP2N) meminta agar Polda Sumatera Utara turun tangan untuk mengusut dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Sidikalang.

Desakan ini dipicu oleh sejumlah persoalan internal dan pelayanan buruk serta terjadinya tindakan pemberhentian sejumlah dokter spesialis, kasus bayi meninggal dalam kandungan.

Koordinator AP2N Sennang Berampu menduga dari jumlah besaran anggaran dengan nomenklatur kegiatan, yang realisasinya patut dipertanyakan dan disinyalir tidak sesuai.

Baca juga:RSUD Sidikalang Terkesan Bungkam Soal Jumlah Data Pasien Covid-19

Ia menguraikan DPA UPT RSUD Sidikalang tahun anggaran 2022 yang patut dipertanyakan dan diduga berpotensi penyimpangan diantaranya kegiatan peningkatan pelayanan BLUD Rp31.550.000.000, peruntukan belanja barjas BULD Rp25.516.640.000, modal peralatan mesin Rp6.000.000.000. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah Rp3.439.500.000 dengan jasa kebersihan Rp2.839.279.000, penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan daerah kab kota Rp1.850.000.000 dan speisifikasi pasien Covid Rp199.500.000.

Selain itu biaya operasional pelayanan Rp550.000.000, pelayanan ambulance Rp100.500.000, belanja alat tulis kantor Rp23.118.000, kertas dan cover Rp 31.900.000, biaya cetak Rp70.000.000 biaya makan dan minum jamuan tamu Rp 60.840.000, jasa surveyor Rp336.322.000, bimtek akreditasi Rp470.000.000

Selanjutnya tentang penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP kewenagan daerah Rp1.371.686.720, untuk belanja modal alat kedokteran umum Rp355.241.420, belanja modal alat kesehatan umum lainnya Rp80.000.000, untuk jasa pengelolaan limbah/sampah Rp375.150.000, pengelolaan limbah sampah Covid Rp100.000.000, pemeliharaan IPAL Rp135.850.000, jasa kalibrasi alat-alat kedokteran dan kesehatan Rp100.000.000, pemeliharaan alat-alat kedokteran dan kesehatan Rp20.300.000.

Serta anggaran lainnya dengan total Rp46.614.063.092. Sennang Berampu mensiyalir dipicu uang atau anggaran yang diduga banyak tidak tepat penggunaannya sehingga timbul permasalahan, baik itu bermula dari insentif nakes, sarana dan prasarana kurang mendukung , sistem manejemen tidak becus, yang semuanya itu berbasisis anggaran keuangan daerah.

“Jadi kami harap dan minta Krimsus Polda Sumut agar melakukan pengusutan DPA RSUD Sidikalang” kata Sennang

Sekedar diketahui publik, baru-baru ini, Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu didampingi Sekda Budianta Pinem dan sejumlah asisten serta Kadis dan Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih menghadiri undangan Ombudsman RI perwakilan Sumut (14/2/23) terkait laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman RI perwakilan Sumut terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.

Baca juga:Pemkab Dairi Akan Tambah Satu Dokter Obgyn di RSUD Sidikalang

Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar belum bersedia memberikan komentar terkait kehadiran Bupati Dairi serta sejumlah jajarannya di kantor Ombudsman Sumut.

Sebelumnya, kasus bayi meninggal dalam kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang , yang menimpa keluarga pasien Rahmadayati Ujung dan empat lagi kasus yang sama viral di media sosial.(manru/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles