5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tuntut soal Tunjangan, PABPDSI Simalungun Bakal Unjuk Rasa

Simalungun, MISTAR.ID

Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun akan berunjuk rasa di kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) besok, Selasa 23 Januari 2024.

Ketua PABPDSI Buyung Irawan Tanjung menyebut, dalam aksi tersebut pihaknya akan menuntut 4 hal, diantaranya terkait Formula Alokasi Dana Nagori (ADN) dan kepastian hukum terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Maujana Nagori.

“Termasuk penambahan tunjangan BPD dan juga penegasan terhadap biaya operasional BPD,” ujarnya pada Senin (22/1/24).

Baca juga: ADD ‘Belum Sesuai’ Regulasi, PABPDSI akan Menemui Bupati Simalungun

Buyung yang juga sebagai orator mengatakan, aksi damai itu akan diikuti 300 orang dengan membawa alat peraga poster dan spanduk.

“Kita mulai (aksi) jam 09.30, titik kumpul di depan kantor Bupati, selanjutnya kita ke kantor DPRD Simalungun,” imbuhnya.

Aksi yang dilakukan, kata Buyung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 pasal 57 tahun 2014 tentang Desa. Pihaknya juga telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres Simalungun dan menembuskan ke Bupati Simalungun, Ketua DPRD Simalungun dan Kapolsek Raya.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles