8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polres Simalungun Tangkap Terduga Pelaku Cabul di Sergai

Kemudian pada Sabtu, 27 Januari 2024 sekira pukul 13.00 WIB, personel unit PPA mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku berada di daerah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, personil Unit IV berangkat menuju alamat sesuai informasi namun tidak menemukan pelaku.

“Personel unit PPA terus melakukan pencarian dengan bekerjasama dengan Tim IT Cyber Crime Sat Reskrim Polres Simalungun dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di dalam Kantor Gardu Induk PLN Gunung Para Desa Gunung para II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai dan langsung mengamankan BP pada hari yang sama,” kata Kasat Reskrim.

Baca juga : Cabuli Kakak dan Adik di Bawah Umur, Pria Asal Simalungun Ditangkap Warga

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala menekankan komitmen Polres Simalungun dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di bawah umur dan kewaspadaan terhadap kejahatan seksual,” kata Choky.

Terduga pelaku kini sudah ditahan kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (indra/hm18)

Related Articles

Latest Articles