15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Tak Juga Tuntas, Penyidik Polres Karo Saran Korban Berikan Uang ke Jaksa

Karo, MISTAR.ID

Penyidik pembantu Unit Tipiter III Satreskrim Polres Tanah Karo, Bripka Imanuelta Sembiring belum juga bisa melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami Esra Herlina Natalia Gultom (39).

Meski sudah hampir dua tahun berlalu dilaporkan ke Polres Tanah Karo, namun hingga hari ini kasus itu belum juga tuntas.

Bahkan, Bripka Imanuelta Sembiring yang menangani kasus tersebut mengaku sudah mengirimkan kembali berkas penyidikan setelah dua kali dipulangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap belum lengkap (P-19).

“Selasa (30/5/24) lalu, sudah saya serahkan kembali berkas penyidikan ke jaksa setelah dua kali dikembalikan ke penyidik,” ujar Imanuelta menjawab konfirmasi Mistar.id, Senin (13/5/24).

Baca Juga : Penyidik Polres Tanah Karo Kelabakan Lengkapi Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik

Ia pun berencana akan menanyakan ke jaksa apakah sudah bisa tahap dua (penyerahan tersangka) atau belum. “Hari ini, Senin (13/5/24) saya mau ke jaksa mau nanyakan apakah sudah bisa tahap dua,” ucapnya.

Imanuelta juga menjelaskan dirinya sudah meminta tolong kepada korban (Esra Herlina Natalia Gultom), mana tau ada keluarganya di Kejaksaan agar bisa dibantu percepatan supaya berkas itu diterima secepatnya.

“Kalau pun mereka (kejaksaan) minta uang sikit-sikit, berikan saja biar cepat selesainya,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles