22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Simalungun Tangkap Maling di SDN Tiga Runggu, Satu Masih Buron

Simalungun, MISTAR.ID

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di SD Negeri 091347 Tiga Runggu dengan kerugian mencapai Rp 96 juta.

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Sirait menjelaskan bahwa Kepala Sekolah SDN 091347 Linceria Saragih melaporkan telah terjadi pencurian di ruangan kerjanya pada Rabu (1/11/23).

“Material yang dilaporkan hilang mencakup dua unit infocus, tiga puluh tujuh tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 96.257.700. Menurut laporan resmi, dua orang tersangka telah diidentifikasi dalam kasus ini. Keduanya adalah AH (34) dan saat ini telah berhasil ditangkap, dan rekannya EZ (33) masih dalam pencarian,” ungkap Lumban, Senin (20/11/23).

Ia mengatakan, Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap AH di kediamannya, di Kelurahan Sigulang-Gulang, Kota Pematang Siantar.

Baca juga: Maling Motor Diamankan di Sunggal, Warga Temukan Senpi Jenis Air Softgun

Selama penggeledahan, polisi mengamankan dua unit tablet dengan nomor IMEI spesifik yang cocok dengan barang bukti yang hilang dari sekolah. Saat diinterogasi, AH mengakui perbuatannya dan menyebutkan EZ sebagai komplotannya.

Kini AH ditahan di Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Polres Simalungun mengimbau masyarakat yang mengenal dan memiliki informasi terkait keberadaan EZ untuk segera melapor kepada pihak berwajib. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles