13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pelaku Pembunuh Suami Tak Kunjung Diadili, Rosmaida Panjaitan: Kata Jaksa Belum Sampai Berkasnya

Simalungun, MISTAR.ID

Rosmaida Panjaitan (60) istri dari Monang Samosir (61) hingga kini  harus ‘mengemis’ keadilan atas meninggalnya sang suami. Ibu 7 orang anak ini juga telah mendatangi Kejaksaan Negeri Simalungun, pada Selasa (25/7/23).

Kedatangan Rosmaida, ke Kejaksaan Simalungun untuk menanyakan sudah sejauh mana proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

“Ia benar, saya datang semalam ke Jaksa untuk menanyakan sudah bagaimana berkasnya,” ujar kepada mistar.id Rabu (27/7/23) sore.

Kata dia, jawaban dari Jaksa tidak seperti yang dibayangkan. Jaksa mengatakan, jika berkas tersebut belum dirampungkan oleh Penyidik Kepolisian.

Baca juga: Berkas Pembunuhan Monang Samosir Jalan di Tempat

“Kata Jaksa belum mereka terima bekasnya. Masih di Polisi kata orang itu,” tuturnya lagi.

Jaksa: Harusnya Penyidik Tepat Waktu

Pada Senin 24 Juli kemarin, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Asor Olodaiv Siagian, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam perkara ini.

Kata dia, berkas perkara pembunuhan tersebut telah diterima pihaknya pada bulan Mei 2023 lalu. Namun SPDP-nya terpaksa dipulangkan ke penyidik kepolisian. Dengan alasan Polisi tidak melengkapi petunjuk yang diberikan Jaksa.

“Bulan Mei lalu kita terima SPDP Pertama. Dan sudah kita kembalikan karena penyidik tidak bisa memenuhi petunjuk penyidik. Lalu, penyidik kembali melimpah lagi, dan sekarang masih kita kembalikan berkas untuk dilengkapi,” kata Asor.

Baca juga: 7 Hari ke Depan, Jaksa Teliti Berkas Pembunuhan Monang Samosir

Disebut Asor Olodaiv Siagian, perkara ini terkesan lama di tingkat Penyidik Kepolisian Simalungun. Perkara pembunuhan yang terjadi pada Minggu 15 Januari 2023 lalu ini, tidak kunjung disidangkan di pengadilan, sehingga kasus masih belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Terkait berkas perkara ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo, enggan memberikan komentar saat dihubungi mistar.id pada Senin kemarin. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles