27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pandemi Covid-19, Kampanye Gelar Panggung Hiburan Dilarang!

Simalungun, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 masih terus meluas. Untuk menghindari penyebaran virus mematikan tersebut menjelang Pilkada 2020, sejumlah aturan baru pun dibuat. Saat tahapan kampanye berlangsung, Bawaslu mengingatkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati agar selalu taat dan mengikuti protokoler kesehatan yang sudah disepakati.

Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Choir Nazlan Nasution, melalui Koordinasi Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi (Kordiv HDI) Michael Richard Siahaan mengatakan, dalam masa kampanye, Paslon dilarang menggelar panggung hiburan atau konser.

“Yang memicu terjadinya perkumpulan massa jelas dilarang, seperti rapat terbuka dan menyelenggarakan panggung hiburan, ini semua sudah tertuang di PKPU No 11 Tahun 2020,” ucap Kordiv HDI Michael Richard Siahaan kepada Mistar, Minggu (27/9/20).

Baca juga: Resmi Dilarang! Konser Musik Saat Kampanye Pilkada 2020

Untuk kampaye, Michael Siahaan mengatakan, ada yang difasilitasi KPU, ada yang tidak. Adapun yang difasilitasi KPU, yakni debat publik, pembuatan APK dan bahan kampaye, penayangan iklan kampaye di media cetak dan elektronik. “semua itu ada jadwalnya, dan akan diselenggarakan oleh KPU dengan penerapan protokoler kesehatan yang ketat” terangnya lagi.

Dalam masa pandemi saat ini, Pasangan Calon (Paslon) difokuskan untuk melakukan kampanye secara online, ataupun lewat media sosial, dan media massa. Selanjutnya dikatakannya, setiap tim dari Paslon, hanya diijinkan untuk memiliki 5 akun untuk berkampanye di media sosial. “Hanya lima akun tim, dan itu harus terdaftar di KPUD” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam masa kampanye, Bawaslu akan tetap mengawasi dilapangan terkait potensi pelanggaran-pelanggaran yang mungkin akan terjadi. ” kita akan tetap mengawasi para paslon, baik di media sosial, ataupun dilapangan, dalam pelaksanaan kampanye. Dan kita juga berharap media boleh melaporkan ke kita, jika ada indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon” ucap Michael Siahaan. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles