10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Konversi Teh Sidamanik Bakal Dibahas Lintas Komisi dan Libatkan BPN

Simalungun, MISTAR.ID

Pembahasan Konversi Teh ke Sawit di Kebun Teh Bah Butong Sidamanik menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Simalungun. Ketua Komisi I Erwin Saragih mengatakan, persoalan konversi teh ke sawit di  Sidamanik belum selesai dan pembahasannya akan dilakukan secara lintas komisi.

“Belum selesai, karena RDP terakhirpun izin mereka tidak ada, apalagi ini ada timbul persoalan baru,” ucap Erwin Saragih kepada MISTAR.ID, Senin (13/2/23).

Persoalan baru yang dimaksud Erwin Saragih adalah terungkapnya bahwa selama ini Sertifikat HGU Kebun Bah Butong adalah Tanaman Sawit. HGU tersebut tersebut terhitung sejak tahun 2003 dan berlaku hingga tahun 2038.

Baca juga: Terungkap di RDP Komisi I, Sertifikat HGU 2.602 H Kebun Teh Bah Butong Ternyata Sawit

“Itu HGU nya sawit, tetapi selama ini di situ tanaman teh, jadi ini akan dibahas lintas komisi,” ucapnya.

Erwin juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya berkoordinasi atau memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dalam pembahasan HGU Kebun Bah Butong tersebut.

Sebagaimana diketahui, untuk penerbitan HGU, instansi ang paling mengetahui adalah pihak BPN. Sebelumnya dari keterangan masyarakat Sidamanik, bahwa di tahun 2011 silam, Pihak PTPN IV sudah mencoba melakukan penaman sawit di Sidamanik tetapi gagal,
karena mendapatkan perlawanan keras dari aktivis dan masyarakat sekitar. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles