1.2 C
New York
Monday, March 25, 2024

Empat Bersaudara Penderita Lumpuh Layu Mendapat Bantuan Persaja Kejari Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Persatuan Jaksa (Persaja) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Senin (26//9/22) sekira pukul 10.00 WIB memberikan bantuan kepada empat bersaudara penderita lumpuh layu.

Keempat penderita lumpuh layu itu diketahui menderita sejak bayi. Mereka anak dari pasangan suami-istri Mujiman (66) dan Suratmi (58) yang bermukim di Jalan Hati Rongga, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Bantuan itu langsung diserahkan Kajari Simalungun Bobbi Sandri, SH.MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Asor Olodaiv Siagian selaku ketua Persaja Kejaksaan Negeri Simalungun.

Baca juga:Alami Lumpuh Layu Sejak Lahir, Tiurlan Sinaga Butuh Bantuan

Ketika menyambungi rumah itu, Kajari Simalungun dan rombongan terlihat tak mampu menyembunyikan rasa harunya setelah melihat empat orang kakak-beradik yang menderita penyakit lumpuh layu tersebut.

Keempatnya, yakni, Suwito (37), Adi (29), dan Rian (24) harus menggunakan kekuatan tangan untuk berjalan. Sedangkan Sanrol (22), sama sekali tidak bisa bangun.

“Semua anak laki-laki kami tidak bisa jalan sejak bayi, yang perempuan tiga orang sehat-sehat, normal,” ujar Suratmi.

Suratmi menambahkan, anak laki-lakinya, Amjah kelahiran tahun 1984 yang juga lumpuh layu, telah meninggal.

Ibu dari anak-anak malang itu mengaku tidak tahu penyebab kelima anak laki-lakinya tidak bisa berjalan sampai dewasa, kaki anak-anaknya itu tidak berkembang normal.

Baca juga:Komunitas Marga Marpaung Berikan Donasi Sosial bagi Penderita Lumpuh di Toba

“Ketika seumuran berjalan, kami coba berdirikan, tetapi tidak mampu. Katanya karena polio, tapi pastinya saya tidak tahu,” katanya.

Suratmi praktis tidak bisa membantu menambah pendapatan keluarga, karena harus mengurus keempat anaknya seperti mengurus anak bayi.

“Semoga dengan batuan ini dapat meringankan beban keluarga pasangan suami istri Mujiman dan Suramin,” kata Asor Siagian mengakhiri.(maris/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles