11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dinas Pertanian Simalungun Alokasikan Anggaran Rp 800 Juta untuk Pengadaan Vaksin Rabies

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 800 juta untuk pengadaan vaksin rabies, obat dan spuit, Selasa (28/11/23).

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Drh Resna Siboro, menyampaikan anggaran yang diusulkan ditampung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2024.

“Nantinya digunakan untuk pembelian vaksin rabies untuk 20.000 dosis,” ujar Resna kepada wartawan.

Disebutkan Resna lagi, jika anggaran terealisasi, maka hal tersebut dapat membantu pihaknya malaksanakan vaksinasi terhadap hewan peliharaan milik masyarakat, seperti anjing.

Baca juga: Soal Penanganan Rabies, Komisi II DPRD Simalungun Terima Usulan Dinas Pertanian dan Peternakan

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Simalungun Binton Tindaon mengatakan, terkait anggaran penanganan rabies tersebut telah disebutkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan juga rapat komisi beberapa waktu lalu.

“Akan kita perjuangkan di Banggar agar anggaran untuk pengadaan obat dan vaksin rabies yang diusulkan ditampung dan tidak digeser,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Simalungun. Rapat berlangsung dan dipimpin oleh Ketua Komisi II  Binton Tindaon.

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas realisasi program dan rencana program kerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk tahun anggaran 2024.

Baca juga: Sumut Masuk 10 Besar Kasus Rabies, Tercatat 3.799 Kasus Gigitan Dilaporkan

“(Penanganan Rabies) Kita sudah usulkan tadi supaya itu dilakukan, termasuk juga untuk dapat (memvaksin) mengobati penyakit menular seperti penyakit kuku dan mulut. Seperti yang terjadi baru-baru ini,” ujar Binton Tindaon, Senin (20/11/23). (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles