10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Dijebloskan ke Penjara

Simalungun, MISTAR.ID

Poniman (50) yang merupakan mantan Pangulu Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, dijebloskan ke penjara atas dugaan kasus korupsi Dana Desa.

Kini Poniman ditahan dan telah dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Simalungun ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Penahanan Poniman, dimana sebelumnya penyidik kejaksaan telah lebih dahulu melakukan pemeriksaan marathon dan menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi.

Baca juga : Polres Asahan Ringkus Mantan Kades Korupsi Dana Desa dari Persembunyiannya

Informasi dihimpun, dugaan korupsi tersebut yakni, penyelewengan dana usaha peternakan Lembu dengan penyertaan modal Rp 100 juta yang bersumber dari dana desa untuk membeli 3 ekor lembu jenis Limousin.

Semasa masih menjadi Pangulu, Poniman malah menjual 3 ekor lembu dan belikan lembu lokal 7 ekor.

Kabarnya, lembu lokal itupun diduga telah dijual dan hasil dari penjualan lembu untuk kepentingan pribadi.

Selain dana usaha, Ia juga diduga melakukan dugaan korupsi dana pengerjaan sejumlah proyek fisik desa.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Pematang Siantar Raymond Girsang membenarkan terkait penitipan Poniman di lapas, Poniman sendiri titip Kejaksaan Simalungun dengan berita acara pelaksanaan perintah penahanan di tingkat penyidikan sejak pada tanggal 21 Juli 2023 hingga saat ini.

“Benar bang, yang bersangkutan dititip dengan status tersangka,” ujarnya singkat dikonfirmasi, Rabu (26/7/23).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kennedy Silalahi juga membenarkan kabar bahwa Poniman ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Mantan Kades Sei Dadap Asahan Divonis 4 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

“Iya benar dia itu mantan pangulu, kemarin dana desa yang diduga dikorupsinya. Cuman aku kurang tahu, hasil audit mereka lah itu,” ujar Kennedy Silalahi singkat, Rabu (26/7/23).

Diketahui, Poniman merupakan Pangulu Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dengan periodisasi tahun 2016 hingga 2022. (Hamzah/hm19).

Related Articles

Latest Articles