12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dianggap Merugikan Masyarakat Simalungun, HGU Bridgestone Diminta Tidak Diperpanjang

Simalungun, MISTAR.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Simalungun terkait penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone, Jumat (24/3/23).

Aksi unjuk rasa yang langsung dipimpin oleh Bupati LIRA Simalungun Hotman Petrus Simbolon itu, menuturkan 5 point di hadapan anggota DPRD Simalungun.

Antara lain terkait kegiatan operasional PT Bridgestone, yang sampai saat ini masih beroperasi, padahal HGU telah berakhir pertanggal 31 Desember 2022.

Baca Juga:Peringatan Hari Agraria Diwarnai Aksi Damai Kelompok Tani Sumut di Kantor Gubernur

Kemudian LIRA juga menduga, PT Bridgestone telah menyalahgunakan izin usaha pertanian, yang dimana Bridgestone telah semena-mena merampas hak masyarakat Simalungun, dengan tidak melaksanakan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang seharusnya menjadi kewajiban bagi perusahaan.

Lira juga menduga, Bridgestone tidak menaati peraturan tentang perkebunan, yang dimana Bridgestone tidak memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari luas HGU.

Bahkan dalam orasi di DPRD Simalungun, Hotman Simbolon menyebutkan, bahwa diduga ada terdapat kerugian negara yang dibuat oleh Bridgestone.

Untuk poin terakhir, LIRA meminta, izin berusaha perkebunan Bridgestone dicabut, karena tidak sesuai dengan PP nomor 26 Tahun 2021, Pasal 29 tentang penyelenggaraan bidang pertanian.

Hotman Petrus Simbolon, selaku Bupati LSM LIRA Kabupaten Simalungun meminta agar DPRD serius dalam menyikapi 5 poin yang disampaikan pihaknya.

Ditambahkan Hotman, DPRD Simalungun harus membentuk pansus, untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT Bridgestone.

“Kami minta DPRD siap bersidang untuk penolakan perpanjangan HGU Bridgestone,” kata Hotman saat orasi di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Simalungun.

Hotman juga mengatakan, dengan tidak ditaatinya beberapa peraturan oleh PT Bridgestone, menyebabkan kerugian kepada masyarakat, yang dimana saat ini masyarakat Simalungun butuh perkebunan untuk menaikkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil DPRD Samrin Girsang bersama beberapa Anggota DPRD lainnya, mengambil sikap bersedia untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh LSM LIRA.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, dalam waktu dua minggu ke depan, pihaknya akan menggelar RDP yang melibatkan pihak eksekutif, PT Bridgestone dan juga LSM LIRA Simalungun. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles