10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Bupati: Banyak Objek Cagar Budaya Simalungun Belum Teridentifikasi

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga  membuka secara resmi sidang kajian dan penetapan cagar budaya peringkat kabupaten, untuk Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Sawit Siantar Hotel, Kota Pematang Siantar, Kamis (6/10/22).

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Simalungun M Fikri F Damanik dalam laporannya menyampaikan, dilaksanakannya sidang kajian cagar budaya berdasarkan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Sertifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Fikri, penetapan cagar budaya berdasarkan objek yang sudah dilakukan identifikasi oleh Tim  Ahli Cagar Budaya (TACB) yang ditetapkan di Simalungun.

Baca Juga:Bupati Radiapoh Minta LPA Jadi Lembaga Pelestari Adat dan Budaya Simalungun

“Masih banyak yang belum diidentifikasi. Masih dua harajaon, dan kita berharap di tahun 2022 ini di tujuh harajaon dapat diidentifikasi,” kata Fikri.

Harajaon yang diidentifikasi untuk rekomendasi penetapan adalah, situs kompleks Kerajaan Tanah Jawa Nisan Tuan Sangmajadi, arca batu Batangiou kemudian situs kompleks Kerajaan Raya.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Simalungun Hisarma Saragih menyampaikan, terbentuknya TACB Kabupaten Simalungun juga berdasarkan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No 1 tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Baca Juga:Plt Wali Kota Siantar Berharap Himapsi Jaga dan Lestarikan Budaya Simalungun

Hisarma menjelaskan, cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan, seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya, baik di kawasan daratan maupun di air yang perlu dilestarikan yang memiliki nilai sejarah, dan budaya ilmu pengetahuan pendidikan serta agama yang ditetapakan melalui proses penetapan.

“Proses penetapan di awali dengan identifikasi oleh TACB yang memiliki sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan dan selanjutnya hasil rekomendasi TACB diserahkan ke Bupati Simalungun untuk ditetapkan. Sehingga muncul cagar budaya di Simalungun,” jelas Hisarma.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga  dalam arahannya di hadapan peserta sidang menyampaikan apresiasi kepada tim yang sudah bekerja.

Baca Juga:Ahli Waris Harajaon Simalungun akan Bentuk Lembaga Pemangku Adat

“Ini merupakan dasar kita untuk membenahi atau menunjukkan wajah Simalungun,” ujanya.

Bupati berharap dengan adanya cagar budaya ini bersama-sama mulai membenahi wajah Simalungun dengan budayanya.

“Tentu dengan kegiatan ini, kita dapat memberikan pengetahuan sejarah budaya Simalungun bagi generasi penerus kita, tentu juga hal ini akan meningkatkan pariwisata di Simalungun,” katanya.

Bupati menyampaikan, banyak objek cagar budaya Simalungun yang belum teridentifikasi. Diharapkan melaui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama TCAB, cagar budaya Simalungun bisa diekspos untuk kemajuan pariwisata di Simalungun. (roland/rel/hm14)

Related Articles

Latest Articles