15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Anggaran Pilkada di KPU dan Bawaslu Simalungun Belum Final, Kesbangpol: Besok Kita Bahas Lagi

Lanjut Arifin lagi, dalam hal menentukan perencanaan anggaran dengan KPU dan juga Bawaslu Simalungun telah pihaknya lakukan sebanyak dua kali. Namun dari pembahasan tersebut pun terdapat kendala dimana anggaran Pemkab saat ini terbatas.

“Tapi pun demikian, sebetulnya mekanisme sudah kita lalui. Tinggalnya memang, mestinya mereka hadir di dalam rapat pembahasan di sini (Perubahan APBD 2023). Entah dimana kendalanya bisa dibicarakan,” ujar Arifin Nainggolan.

Baca juga: Dicoret dari APBD, Mobil Dinas Wali Kota dan Biaya Assessment Pejabat Pemko Siantar Jadi Temuan

Diketahui, saat rapat berlangsung. Tim Banggar DPRD pun sempat meminta kepada Kesbangpol untuk menghubungi pihak KPU dan Bawaslu agar hadir ke rapat. Namun upaya itu gagal karena para pihak baik KPU dan Bawaslu sedang ada kegiatan lain.

“Kalau permintaan mereka, diawal KPU itu minta sekitar 76 miliar dan Bawaslu 29 miliar. Tapi kan, kita terkendala dengan kemampuan keuangan daerah dan keharusan kita untuk menganggarkan dana Pilkada ini agar sesuai hasil rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar),” ujar Arifin lagi.

Dikatakannya lagi, pihaknya bersama tim Banggar DPRD Kabupaten Simalungun pun bakal kembali melakukan rapat. Sebelum sidang Paripurna pengesahan P-APBD tahun 2023 disahkan. Direncanakan dan Paripurna pengesahan itu pun berlangsung, Jumat (8/9/23) esok.

“Besok kita akan hadir lagi untuk membahas anggaran untuk KPU dan Bawaslu Simalungun. Kita hadirkan juga besok KPU dan Bawaslu,” ucapnya.

Baca juga: Empat Anggota DPRD Keluar Rapat,  Perubahan APBD 2023 Simalungun Batal Dibahas

Diketahui, KPU dan Bawaslu yang saat ini masih ada kegiatan dan Arifin Nainggolan pun menyampaikan tergantung siapa yang nantinya mereka utus untuk mengikuti rapat.

“Apakah cukup dari tim sekretariat dan badan anggaran dari pada KPU dan Bawaslu itu sendiri,” pungkasnya. (Hamzah/hm21).

Related Articles

Latest Articles