Sebanyak 140 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berhasil menyelesaikan program rehabilitasi sosial selama enam bulan.
Manager Program Rehabilitasi sekaligus Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Andri Rinaldi Sembiring, dalam sambutannya menyampaikan, program tersebut diharapkan dapat membantu WBP berubah menjadi pribadi yang lebih baik, pulih, dan produktif saat kembali ke masyarakat.
“Kami berharap, setelah mengikuti program rehabilitasi ini, para WBP dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif setelah bebas,” ujarnya.
Andri juga menyampaikan apresiasi kepada tim konselor dan kelompok kerja (pokja) yang telah bekerja sama dengan baik dalam menjalankan program rehabilitasi sosial ini sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan.
Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, selaku penyelenggara program, menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberikan kepercayaan kepada Yayasan Medan Plus untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial ini. Ia menekankan pentingnya amanah yang diberikan sebagai dorongan untuk terus berkontribusi positif bagi WBP.
“Kami merasa bangga telah dipercaya oleh Lapas untuk menyelenggarakan program ini. Kami memastikan tim konselor bekerja dengan penuh tanggung jawab agar program berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” kata Eban.
Dalam penutupan program, Makson Simatupang menyampaikan pesan kepada para WBP agar ilmu dan pembelajaran yang mereka dapatkan selama program rehabilitasi diterapkan saat mereka bebas nanti.