9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Wali Kota Siantar Sampaikan Pengantar Nota Rancangan P-APBD 2022

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022. Kamis (22/9/222).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga SH itu, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan P-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.

Wali Kota berharap, DPRD berkenan membahasnya sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan dari DPRD, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca juga:Pimpinan DPRD Siantar Minta Pejabat yang Baru Dilantik Tak Dilibatkan Bahas PAPBD

“Rancangan Perubahan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 ini disusun sesuai ketentuan hukum yang mengaturnya dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan memperhatikan tingkat prioritas serta kemampuan keuangan daerah, serta hasil evaluasi atas capaian target kinerja program dan kegiatan, di mana masih terdapat program dan kegiatan yang masih memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan kepada DPRD merupakan proses lanjutan dalam tahapan penyusunan Rancangan PAPBD sesuai perkembangan asumsi dan kondisi ril keuangan daerah. Baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir Tahun Anggaran 2022.

Sehingga diharapkan pelaksanaan P-APBD Tahun Anggaran 2022 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta efisien dan efektif sebagaimana harapan bersama.

“Selanjutnya kami harapkan kepada dewan yang terhormat, untuk berkomitmen dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Kepada DPRD, Wali Kota memberitahukan, pada saat penyampaian Nota Pengantar Keuangan, pihaknya menyerahkan kepada DPRD agar dibahas lebih lanjut, yaitu Buku Nota Keuangan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022, Buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang P-APBD Tahun Anggaran 2022 dan Buku Rancangan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar tentang Penjabaran P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Ketiga buku tersebut, katanya, merupakan lampiran dari Pengantar Nota Keuangan.

“Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi, hal-hal yang dibutuhkan tentang penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD ini, sepanjang memungkinkan kami akan selalu menyampaikan berbagai informasi maupun bahan-bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan lebih lanjut dengan dewan yang terhormat,” jelasnya.

Baca juga:Rancangan KUA-PPAS APBD Siantar Tahun 2023 Defisit Rp35 M

Wali Kota juga berharap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan PAPBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 mendapat tanggapan dan masukan dari DPRD. “Dalam dinamika pembahasan lebih lanjut, kami berharap tanggapan, kritik, dan saran yang membangun dari dewan yang terhormat ditujukan untuk penyempurnaannya,” tukasnya.

Masih kata Wali Kota, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta. Diharapkan akan semakin berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Pematang Siantar.

“Di samping itu, peran serta lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan Inspektorat diperlukan untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran daerah agar lebih efektif, efesien, transparan dan akuntabel,” ujarnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles