28.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Dihajar Massa Karena Menjambret, Korban Bebaskan Pelaku dari Penjara

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang remaja berusia 17 tahun bonyok dihajar massa karena menjambret warga di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, pada Selasa (5/9/23) sekitar pukul 23:00 WIB.

Remaja berinisial RO, warga Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun itu sempat mengambil smartphone milik seorang perempuan bernama Uci Sundari (21), warga Siabal-Abal Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar.

RO berhasil diamankan warga, setelah dirinya dan temannya jatuh bersama sepeda motor yang mereka kendarai tidak jauh dari TKP penjambretan. Rio tidak bisa kabur, sementara temannya dapat kabur meninggalkan lokasi.

Baca juga: Pejalan Kaki Melewati Bahu Jalan Pasar Horas, Akademisi : Rawan Kecelakaan dan Jambret

Warga yang melihat kejadian itu langsung menangkap RO dan tidak sedikit yang melayangkan pukulan. Akibat tindakan warga, muka Ro berlumuran darah, lalu diserahkan ke Polsek Siantar Barat.

Berselang beberapa waktu, RO pun dibebaskan polisi dari jeruji besi setelah Polsek Siantar Barat menyelesaikan kasus pencurian tersebut, tanpa proses peradilan, atau biasa yang dikenal dengan sebutan kepolisian Restorative Justice (RJ).

Dalam proses itu kedua bela pihak, baik pelaku dan korban, sepakat berdamai secara kekeluargaan, serta korban juga tidak bersedia membuat laporan pengaduan, dengan membuat surat pernyataan. (Roland)

Related Articles

Latest Articles