12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Tiga Hari Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Rumah Orang Tua Patar Sihombing Terbakar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Salah satu dari tiga rumah yang terbakar di Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Senin (4/4/22) merupakan milik orang tua Patar Sihombing. Diketahui, Patar Sihombing (40) warga Jalan Bah Binonom, tiga hari sebelumnya ditangkap personel Satnarkoba Polres Pematangsiantar. Kasus yang disangkakan kepada Patar adalah kasus Narkoba.

Patar yang ditangkap tak seorang diri, melainkan bersama satu rekannya bernama Gamal Taruna Sitorus alias Boman (42) warga Jalan Stadion, Kota Pematangsiantar.

Gama Sitorus dan Patar Sihombing ditangkap personel Satnarkoba pada Jumat (1/4/22) malam, dari kediaman Patar Sihombing. Polisi yang melakukan penggeledahan menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10.43 gram. Kini Patar dan Gamal menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar terkait narkoba.

Baca juga:9 Unit Rumah dan Ruko Hangus Terbakar di Madina, 3 Warga Terluka

“Rumah orang tua si Patar Sihombing yang terbakar itu. Semalam sore lah terbakar,” ujar salah seorang warga, Pranata (39) saat ditanyai seputar kejadian terbakarnya dua unit rumah di Jalan Bah Bononom, Kota Pematangsiantar.

Warga lainnya yang berada tak jauh dari lokasi kebakaran juga mengatakan hal yang sama. Dimana salah satu dari dua rumah yang terbakar di Jalan Bah Bononom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara tersebut, merupakan rumah orang tua dari Patar Sihombing.

Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga menyampaikan bahwa, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui kejadian dua unit rumah habis terbakar. Dua unit rumah yang habis terbakar itu diketahui ditempati oleh Jonni Sihombing (62) dan juga marga Simbolon.

Baca juga:Satu Unit Rumah Terbakar di Jalan Bah Binonom Siantar

“Dua orang saksi atas nama, Guntur Sihombing dan Dedi Simbolon sudah dimintai keterangan setelah kejadian kebakaran kemarin. Untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp100 juta,” ujar Kapolsek AKP Manek Ritonga, Selasa (5/4/22).

Lanjut Kapolsek kembali, kebakaran yang habiskan dua unit rumah di Jalan Bah Binonom tersebut terjadi pada pukul 16.30 WIB dan berhasil dipadamkan sekira pukul 18.15 WIB. Kebakaran diketahui pertama kalinya oleh pemilik rumah yang melihat kepulan asap keluar dari dalam rumahnya.

Sebanyak enam armada kebakaran, dua dari PT STTC dan empat dari Pemko Pematangsiantar berupaya padamkan api yang membakar dua rumah tersebut. Hanya saja, saat api berhasil dipadamkan dua unit rumah itu sudah habis terbakar dan tampak tidak seperti semula.

“Awal sumber api masih penyelidikan petugas, tapi diduga sumber api dari pembakaran untuk pakan ternak. Api muncul dari sisi dalam rumah,” ujar Remaja Ginting, Kasi Oprasional Damkar Pemko Pematangsiantar ketika ditemui di lokasi kebakaran. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles