9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tidak Ada Batasan Usia pada Musim Haji 2023, Kemenag Siantar: Kita Tunggu Saja Keputusan PMA

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan ini membuat Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan dengan membatasi usia calon jemaah yang hendak beribadah haji ke tanah suci yakni di bawah 65 tahun.

Tetapi tahun ini, pembatasan usia untuk jemaah haji itu akan dicabut. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Pematang Siantar Luhut, tidak menepis tentang informasi pencabutan aturan tentang batasan usia bagi jemaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.

Baca Juga:46 Orang Calon Jamaah Haji Siantar Sudah Selesai Suntik Vaksin Meningitis

“Ketentuan ini memang sudah disepakati antara Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, tentang penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Tinggal menunggu putusan peraturan menteri agama (PMA), bagaimana nanti untuk selanjutnya,” ujar Luhut di ruang kerjanya, Rabu (11/1/23).

Meskipun informasi pencabutan batasan usia untuk musim haji tahun ini telah tersebar di seluruh pelosok daerah di Indonesia, menurut Luhut, pihaknya tidak mau gegabah untuk memberikan informasi lebih besar lagi. Pasalnya, surat putusan PMA tentang hal tersebut belum diterimanya.

“Keputusan tersebut, kan belum lagi peraturan, nanti akan turun peraturan sambil menetapkan kuota per tiap daerah. Berarti itu masih baru berupa ungkapan yang disebarkan melalui media sosial,” sebut dia.

Bagaimana dengan kuota untuk Kota Pematang Siantar, apakah akan bertambah untuk pemberangkatan jemaah haji tahun 2023 ini?

Menanggapi hal itu, Luhut menjelaskan, sebenarnya yang dimaksud jumlah kuota yang bertambah itu tidak ada. Hanya saja jumlah jemaah Indonesia sudah kembali normal seperti dulu sebelum adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga:Saudi Buka Penerbangan, Travel Umroh dan Haji Siantar Tidak Gegabah

“Pada 2022, kuota jemaah Indonesia diberikan oleh pemerintah Arab Saudi hanya 100.510 orang. Dengan usia calon jemaah yang akan diberangkatkan maksimal 65 tahun karena dianggap rentan dari aspek kesehatan. Makanya, dari Kota Pematang Siantar hanya dapat kuotanya 42 orangorang saja,” jelas Luhut.

Yang dimaksud di kesepakatan tersebut bahwasanya kuota haji Indonesia tahun 2023 sebesar 221.000 jemaah adalah kuota sekarang normal kembali menjadi 221.000 orang. Hal ini tentu saja membuat kuota Kota Pematang Siantar pun akan bertambah.

“Kembali semula seperti dulu saat Covid-19 belum mewabah, menjadi 150-an orang yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah,” jelas Luhut.

Tapi nanti, sambung dia, pada tahun 2024 mendatang, jika ada penambahan lagi, maka itu baru disebut ada penambahan. Kalau kuota yang disebutkan saat ini kata Luhut, itu bukan bertambah, melainkan balik ke kuota normal seperti sebelumnya saat wabah Covid-19 belum ada.

Tapi itupun, lanjut Luhut, pihaknya masih menunggu surat keputusan yang sah dari Kemenag pusat. “Kami ada landasan hukumnya untuk melakukan perubahan tentang pelaksanaan haji selanjutnya,” pungkasnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles