13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Terlibat Narkoba, Polres Siantar Amankan Seorang Warga Kelurahan Melayu 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria berinisial NA (34) warga Jalan Sriwijaya, Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu menerangkan, penangkapan NA atas keterlibatan kasus narkotika. Pelaku ditangkap di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (5/4/24) sekitar pukul 00:45 WIB.

Dalam penangkapan, Satnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu 19,88 gram, satu unit ponsel Oppo dan uang Rp 176 ribu.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Pancur Batu, Polisi Bekuk 3 Pengedar dan 14 Pemakai

Personel juga menemukan satu timbangan digital, dua buah sendok plastik, tiga buah kaca pyrex, satu buah kotak obat, 4 bungkus plastik. Saat diinterogasi, pelaku juga mengakui bahwa semua barang tersebut miliknya.

“Untuk barang bukti yang diamankan ada sabu seberat 19,88 Gram, dan beberapa alat yang digunakan untuk tempat sabu” ucap Kasat, Sabtu (6/4/24) Pagi.

Kasat menerangkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pematangsiantar. “Pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk pengembangan” Tutup Kasat. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles