13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Gerebek Kampung Narkoba di Pancur Batu, Polisi Bekuk 3 Pengedar dan 14 Pemakai

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Kota Medan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu. Sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari 3 pengedar dan 14 pemakai sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menerangkan awalnya penggerebekan ini melibatkan tim gabungan Sat Resnarkoba, Sat Samapta, dan Si Propam, Polrestabes Medan.

Penggerebekan pada Rabu (3/4/24) sekitar pukul 12.00 WIB tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat soal praktik penjualan paket hemat narkotika.

Baca juga: 11 Pria Diamankan Saat Gerebek Kampung Narkoba di Siantar, Dua Dinyatakan Positif Narkoba

“Setelah ketangkap pelakunya (penjual narkoba), tim gabungan langsung menuju ke TKP,” kata Teddy, Kamis, (4/4/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menetapkan ada tiga orang sebagai pengedar, yakni berinisial JB (44), AT (30), RS (39). Sementara 14 orang lainnya ditetapkan sebagai pemakai.

“Adapun inisial 14 pemakai narkotika tersebut adalah RJ, JS, NT, TD, RSB, AR, SH, ADS, AC, BG, KHS, NG, JK, RKK,” terangnya sembari membeberkan sejumlah barang bukti dari penggerebekan ini, antara lain narkotika, uang tunai, alat hisap narkotika jenis sabu, dan timbangan elektrik.

“Adapun barang bukti yang diamankan oleh tim gabungan yang pertama 50 buah bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,42 gram. Satu buah timbangan elektrik, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu, dan satu buah plastik klip bruto berat bersih 0,16 gram, uang tunai Rp 50 ribu, dan alat untuk menghisap narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles