11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Tak Hadir, 231 Peserta Seleksi CPNS Terancam Black List

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 231 dari 3.280 peserta tidak seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak hadir. Meski pun ratusan yang tidak hadir, seleksi yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar selama 3 hari dari tanggal 21 Februari sampai 23 Februari 2020 berjalan lancar.

Walau berjalan lancar, namun para peserta yang tidak hadir tersebut terancam mendapatkan sanksi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya akan di black list agar tidak bisa mengikuti seleksi CPNS ke depannya. Sanksi itu sedang diusulkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai sanksi itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Heriyanto Siddik, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS, pada Senin (24/2/20). “Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan baik dan lancar,” ucapnya.

Disinggung mengenai jumlah peserta yang tidak hadir, Siddik menyebutkan jumlahnya sebanyak 231 orang.

“Yang tak hadir itu sedang diusulkan BKN untuk di Black List NIK-nya agar tidak bisa ikut seleksi CPNS lagi,” cecar Siddik yang kemudian merinci peserta yang absen pada sesi demi sesi selama 3 hari pelaksanaan seleksi CPNS.

“Hari pertama, Jumat (21/2/20), sesi pertama yang absen 10 orang, sesi kedua 16, sesi ketiga 10, dan sesi keempat 12 orang. Hari kedua, Sabtu (22/2/20), sesi pertama 14 orang, sesi kedua 28, sesi ketiga 16, sesi keempat 24, sesi kelima 16 orang. Selanjutnya hari ketiga, Minggu (23/2/20), sesi pertama 26 orang, kedua 19, ketiga 20, keempat 6, dan sesi kelima 4 orang. Totalnya 231 orang,” bebernya.

 

Diakui Siddik, di hari terakhir pelaksanaan seleksi yang digelar di Siantar Hotel itu ada sedikit gangguan yang agak menggelitik. Pasalnya, ada satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengaku sebagai peserta seleksi, namun hal itu tidak sampai mengganggu proses seleksi.

 

“Dia mengaku peserta, tapi tidak mampu menunjukkan kartu peserta, tak dikasih masuk. Jadi, dia tidak sempat mengganggu proses seleksi,” ujarnya tersenyum.

Ketika ditanya mengenai proses selanjutnya, Siddik menjelaskan, usai pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang kemarin, selanjutnya akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Bagi yang lulus SKD setelah namanya diumumkan secara resmi, akan berhak mengikuti SKB yang mungkin akan dilaksanakan di akhir Maret 2020 atau awal April 2020,” tutur mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar itu.

Pada kesempatan itu, Siddik tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang terlibat mendukung pelaksanaan seleksi CPNS, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

“Terutama kepada PLN, kita ucapkan terimakasih karena selama pelaksanaan seleksi, listrik tidak pernah padam,” tandas mantan Camat Siantar Barat itu.

Reporter: Ferry

Editro: Herman

Related Articles

Latest Articles