6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Setoran Jukir Naik, Kadishub Siantar: Mereka sudah Oke

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah juru parkir (jukir) masih belum setuju dengan kenaikan setoran retribusi.

Mereka pun mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar untuk memprotes kenaikan setoran itu.

Kenaikan itu bervariasi, mulai dari 100 persen hingga 250 persen besarannya. Sejumlah petugas parkir mengaku, tidak sanggup dengan beban setoran tersebut.

Baca juga:Jeritan Jukir Soal Setoran Parkir, Dishub Siantar Kaji Ulang

Merespons hal tersebut, Kepala Dishub Kota Pematangsiantar Julham Situmorang, mengatakan pihaknya sudah mengarahkan para jukir untuk menambah setoran parkir dari aturan yang berlaku sebelumnya.

“Mereka (jukir) sudah oke. Karena sejak awal sudah kita mulai dari bulan Februari 2024,” ucapnya, pada Jumat (23/2/24).

Julham menyatakan, Pemko Pematangsiantar telah menaikkan tarif retribusi parkir kendaraan atas penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Namun, hingga kini ia belum merinci kepastian perihal kenaikan setoran tersebut, serta waktu pelaksanaannya. Julham hanya menyebut, kenaikan berbeda-beda di setiap titik parkir di Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Setoran Parkir Naik Lebih 100 Persen, Jukir Siantar Mengeluh

“Jika roda 2 beda dengan roda 4 dan campuran,” ucap pria berkumis ini.

Dishub Kota Pematangsiantar, sambung Julham, ingin memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. “Target kita Rp 13 miliar lebih,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang jukir yang ditemui menyampaikan harap-harap cemasnya terhadap aturan setoran terbaru itu. Ia meminta Pemko Pematangsiantar memberikan solusi terbaik.

“Ampunlah memang. Naiknya seribu rupiahnya (Rp 1.000) parkir, setoran naiknya tak seimbang. Kami nunggu finalnya akhir bulan inilah,” ujar jukir yang bertugas di Kecamatan Siantar Barat ini.

Baca juga:Tarif Parkir di Siantar Naik, Dishub Minta Jukir Melayani Maksimal

Berbeda dengan jukir di Kecamatan Siantar Utara. Dia mengaku, setoran parkir tersebut terlalu berat.

“Sampai bulan ini masih setoran lama, belum naik. Kami dengar bulan Maret mulai aturan setoran baru itu. Putar haluanlah ini, cari kerjaan yang baru,” katanya. (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles