10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Setelah Menunggu Lama, 92 PNS Pemko Siantar Resmi Dilantik

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 92 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan, di ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, pada Rabu (6/4/22).

Dalam kata sambutannya, Plt Wali Kota Pematansiantar dr Susanti Dewayani SpA bahwa pada hari itu adalah hari yang sangat bersejarah dalam perjalanan karier mereka sebagai PNS setelah sekian lama saudara menunggu, ada yang 3 tahun, 7 tahun, bahkan bertahun-tahun.

Susanti juga mengatakan pengambilan sumpah/janji PNS secara otomatis telah diikat dengan tugas, kewajiban sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga:Poldasu Lidik Laporan Mantan Sekda Terhadap Wali Kota Siantar

“Untuk itu saudara dituntut agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Susanti berharap PNS menjali kekompakan dan bersatu padu, memiliki kepekaan, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi dan berdisiplin.

Serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara dan Abdi Masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan Korps Pegawai Negeri Sipil, termasuk kode etiknya dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pergaulan hidup sehari-hari sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga:DPRD Jadwalkan Rapat Paripurna Pengusulan Pelantikan Wali Kota Siantar

Susanti juga mengingatkan bahwa dimanapun mereka bertugas,  status PNS-nya dapat diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat jika melanggar peraturan yang telah ada.

“Oleh karena itu saya berpesan kepada saudara agar bekerjalah dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja, disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, laksanakan kewajiban jauhi apa yang menjadi larangan,” tuturnya. (ferry/rel/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles