10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Segini Biaya Darah Per Kantong di PMI Mulai 1 Oktober 2023

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Demi meningkatkan penyediaan darah yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, serta mempertimbangkan kenaikan komponen biaya pengolahan darah, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) terpaksa menyesuaikan biaya service cost darah.

PMI Cabang Pematang Siantar sendiri baru akan memberlakukan penyesuaian kenaikan biaya tersebut pada 1 Oktober 2023.

Selama ini, biaya service cost atau biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) dikenakan sebesar Rp 360.000 per kantong darah kemasan 350 cc. Sekarang biayanya menjadi Rp 490.000 per kantong dengan kemasan serupa.

Penyesuaian kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Pengurus Pusat PMI No.019/Kep/PPPMI/2023 tanggal 14 Juli 2023 yang ditandatangani Ketua Umum PMI, M. Jusuf Kalla. Dalam lampiran keputusan tersebut, komponen unit cost pengolahan darah (per kantong) terdiri dari biaya investasi dan biaya operasional.

Baca juga: Eksekutif Palang Merah Amerika Donna Morrissey Meninggal Dunia karena Covid-19

Berkenaan dengan keputusan tersebut, Pengurus Cabang PMI Pematang Siantar, juga terpaksa menyesuaikan kenaikan biaya service cost tersebut, melalui rapat pengurus yang digelar di Markas PMI Cabang Pematang Siantar, Jalan Sutomo, Sabtu (19/8/2023).

Kepada mistar.id, Ketua Cabang PMI Pematang Siantar, Dr. Rajin S. Saragih didampingi Sekretaris, Irwansyah Damanik dan Kepala Unit Donor Darah (UDD), Dr. Abadi Sinaga menegaskan, kenaikan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, No. HK.02.02/D/8099/2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang penetapan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) yang ditandatangani Azhar Jaya.

Related Articles

Latest Articles