17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

PT KAI (Persero) Divre I Sumut Teken Kerjasama Datun dengan Kejari Pematang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

Kerjasama Datun ini dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Rabu (15/11/23) di mana PT KAI Divre I Sumut diwakili Vice President Mohammad Arie Faturrocman, sedangkan Kejari Pematang Siantar langsung Kepala Kejari Jurist Precisely Sitepu.

Baca Juga: Pj Gubernur Janji Segera Selesaikan Penyerobotan Aset Pemprov Sumut di Siantar

Humas PT KAI Divre I Sumut, mengatakan, kerja sama Datun ini akan berlaku untuk 2 tahun.

“Diharapkan ke depan, pasca telah tertandatangani MoU Datun ini maka dapat ditindaklanjuti dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari PT KAI kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Pematang Siantar sebagai parameter terukur kinerja yang kolaboratif dan sinergis serta mempedomani ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” katanya.

Hadir dalam acara penandatangan MOU adalah para pejabat utama Kejari Pematang Siantar dan jajaran Jaksa Pengacara Negara serta jajaran Divisi Regional I Sumatera Utara PT KAI (Persero). (ril/hm22)

Related Articles

Latest Articles