19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Siantar Tangkap 4 Pria Pengedar Narkotika

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar melalui Satnarkoba berhasil menangkap diduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu asal Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu menerangkan bahwa pembongkaran jaringan ini bermula dari penangkapan terhadap DW (32) di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, pada Rabu (6/3/24) sekitar pukul 13:30 WIB.

Dari DW, polisi mengamankan 1,20 gram sabu. Keterangan DW, dia memperoleh sabu tersebut dari seorang pelaku berinisial AM, yang berada di Jalan Asahan tepat nya di perkebunan karet.

Dari informasi itu, Satnarkoba kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap AM (23) bersama dua kurir sabu lainnya BS (19) dan MP (46) di lokasi yang diberitahu DW.

Baca juga: Bawa Sabu, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diamankan

Dari AM polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu 0,53 Gram, satu buah sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp150.000, satu  buah HP android dan satu unit sepeda motor merek tanpa plat.

Kemudian dari dua kurir nya polisi mengamankan sabu 0,17 gram, dan uang tunai Rp200.000, serta satu buah handphone.

Diterangkan Kasat, satu pelaku DW merupakan warga Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, kemudian tiga pelaku lainnya warga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Empat pelaku tersebut sudah diamankan Polres Pematangsiantar.

“Untuk barang bukti dan para pelaku sudah kita amankan, dan akan diproses hukum,” ucap Kasat, Kamis (7/3/24) Malam. (Roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles