18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pemko Tak Hadir, Pembahasan Aspirasi Massa Futasi Ditunda

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang seyogianya digelar Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar untuk membahas masalah atau aspirasi massa Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), terpaksa harus ditunda.

RDP itu ditunda karena pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang diundang tidak datang menghadiri rapat tersebut. Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga yang dikonfirmasi, pada Selasa (17/5/22).

“Tadi kita udah membuka rapat untuk melakukan pertemuan dengan pihak BPN Siantar dan BPN Simalungun, serta pihak PTPN 3. Pemko tidak hadir,” beber Andika yang menyebut pihaknya tidak ada mendapat surat resmi dari Pemko untuk memberitahukan alasan ketidakhadirannya.

Baca juga:Masyarakat Futasi Diintimidasi, Komisi I DPRD Siantar Turun ke PTPN3

RDP, kata Andika, akan dijadwalkan ulang. “Jadi kita menjadwalkan ulang kembali, hari senin ini akan kembali lakukan pertemuan. Harapan kita, hari senin ini bisa hadir semua untuk membahas permasalahan yang terjadi di kelurahan gurilla dan kelurahan bah sorma,” cecarnya berharap.

Sementara itu, salah seorang anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Baren Alijoyo Purba terihat kesal atas ketidakhadiran dari pihak Pemko Pematangsiantar. “Masak saya telepon gak apa, surat (undangan)-nya itu sudah nyampek. Padahal ke camat sama lurah tidak nyampek, tapi karena saya telepon, mereka datang,” tukasnya.

Saat ditanya siapa saja pejabat Pemko Pematangsiantar yang diundang DPRD untuk menghadiri RDP bersama pihak BPN Siantar, BPN Simalungun dan pihak PTPN3 Kebun Bangun, Baren bilang, pihaknya mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem).

Ditemui terpisah saat akan meninggalkan kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Asisten Personalia PTPN 3 Kebun Bangun yakni Doni Freddy Manurung, berharap agar pada pertemuan atau RDP selanjutnya semua pihak terkait yang diundang dapat menghadirinya.

Baca juga:Masyarakat Futasi Diintimidasi, Komisi I DPRD Siantar Turun ke PTPN3

“Harapan kita, pada kesempatan berikutnya nanti, para stakeholder yang diundang bisa turut hadir, untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini. Tentunya, PTPN 3 juga berharap ini bisa diselesaikan dengan cara-cara yang baik, dengan cara-cara berprikemanusiaan, karena kita juga mau hadir untuk memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, sebelum mengakhiri pernyataannya, Doni dengan tegas menyampaikan bahwa apabila tidak ada solusi yang baik yang muncul dalam RDP, penegakan hukum harus tetap dilaksanakan. “Namun, apabila pun tidak ada upaya yang positif ataupun solusi baik yang muncul, tentunya Negara pun tidak boleh kalah, penegakan hukum harus tetap kita laksanakan,” tegasnya mengakhiri. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles