18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pelantikan dr Susanti Jadi Wali Kota Siantar Menunggu Kesediaan Waktu Gubsu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menjadi Wali Kota tinggal menunggu kesediaan dan waktu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Pelantikan itu akan dilaksanakan menyusul telah selesainya Surat Keputusan (SK) Wali Kota berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir Zubaidi MSi. “Suratnya sudah siap, kita tunggu penjadwalan untuk pelantikan saja,” ujar Zubaidi via pesan aplikasi WhatApps (WA) ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan pengusulan pelantikan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Pematangsiantar pada Selasa (21/6/22) siang.

Baca Juga:Pekan Ini, Usulan Pelantikan Wali Kota Siantar Disampaikan ke Kemendagri

Saat ditanya, apakah penjadwalan pelantikan itu berarti tinggal menunggu ketersediaan waktu Gubsu? Zubaidi mengiyakannya. “Iya,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga mengaku menyambut baik terbitnya SK dr Susanti menjadi Wali Kota Pematangsiantar. “Kita menyambut baik, dan semoga bisa segera dilantik, untuk memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di Kota Pematangsiantar,” tuturnya.

Berita mistar sebelumnya, DPRD Kota Pematangsiantar secara resmi melalui rapat paripurna telah mengusulkan pelantikan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota sekaligus mengusulkan pemberhentian Wakil Wali Kota, pada Senin (4/4/22) lalu.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles