15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Obat Sirup Ditarik dari Apotek, Pemko Siantar Bicara Soal Kompensasi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pasca merebak dan semakin meningkatnya kasus gangguan Ginjal Akut pada Anak di Indonesia, sejumlah obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) ditarik dari peredaran termasuk apotek-apotek.

Terkait dengan penarikan obat sirup tersebut, apakah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menyediakan kompensasi kepada apotik yang ada di wilayah kerjanya? Berikut penjelasan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing.

“Mengenai kompensasi, sampai sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur pemberian kompensasi atas penarikan obat tersebut. Mungkin nanti, kalau memang regulasinya sudah ada, pemko pasti memberikan kompensasi itu sesuai aturannya,” ujar Johannes via WhatsApp, Rabu (26/10/22).

Baca Juga:156 Obat Sirup Aman dan Boleh Diresepkan Kembali

Lebih lanjut, Johannes menjelaskan, obat yang ditarik mendapat kompensasi dari Pedagang Besar Farmasi (PBF).

“Obat yang dijual di apotek yang dinyatakan harus ditarik akan diretur dan ditarik oleh PBF dan yang akan memberi kompensasi baik penggantian barang atau kompensasi lainnya. Jadi tidak dari pemerintah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Johannes juga menyampaikan bahwa obat-obatan lainnya yang akan ditarik masih diteliti oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Obat yang diteliti, masih menunggu BPOM menyelesaikan penelitian terhadap obat-obat sirup itu,” ujar Johannes yang memiliki jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah itu. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles