7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan di Siantar, Pelaku Serahkan Diri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Cekcok mulut yang berujung kepada tindak pidana penganiayaan terjadi di Jalan Kartini Gang Andalas, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Pasca penganiayaan tersebut, tersangka pelaku yang berinisial RH (37), warga Jalan Kartini Gang Andalas Kelurahan Bantan menyerahkan diri dan diamankan Polsek Siantar Barat.

Demikian info diperoleh dari pihak Humas Polres Pematangsiantar, pada Jumat (19/4/24), yang juga menyebut tersangka RH diamankan pada, Kamis (18/4/25) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat, Iptu Agustina Triyadewi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Kartini Gang Andalas, Kelurahan Bantan, pada hari Rabu, (17/4/24) sekira pukul 17.30 WIB.

Baca juga: TNI Tetapkan 13 Prajurit Pelaku Penganiayaan Anggota KKB Jadi Tersangka

Kapolsek menyebut, saat itu korban HF Sipayung (43) sedang berada di dalam rumah yang dijadikan kantor dengan maksud untuk melihat situasi. Dimana HF ditugaskan pemilik rumah untuk menjaga dan mengawasi rumah yang dijadikan kantor tersebut.

Dan saat itu, lanjut Kapolsek, tersangka pelaku RH yang merupakan anggota dari organisasi yang berkantor di rumah itu, masuk kedalam kantor tersebut sembari menanyakan kepada HF. “Ngapain masuk ke kantor ini,” ujar tersangka RH kepada korban HF.

Saat itu juga, korban HF yang merupakan warga Jalan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar merasa keberatan, sembari menjelaskan kalau dirinya yang ditugaskan pemilik rumah yang dijadikan kantor tersebut.

Related Articles

Latest Articles