12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Mendekati Ramadhan, Ini Imbauan MUI Kota Medan

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP) MUI Kota Medan mengimbau umat islam untuk memulai pelaksanaan Ibadah Puasa setelah pengumuman Keputusan Pemerintah (dalam hal ini Kemeterian Agama Republik Indonesia) tentang penetapan awal Bulan Ramadan.

Dikatakan Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr Hasan Matsum, MAg apabila terjadi perbedaan dalam penetapan awal Bulan Ramadhan, maka MUI Kota Medan menghimbau umat Islam Kota Medan menyikapinya dengan arif dan bijaksana, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan umat Islam.

Kemudian agar umat Islam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan tahun 1444 H/ 2023 M dengan penuh suka cita dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan berbagai rangkaian Ibadah dibulan Ramadan baik siang maupun malam harinya.

Baca juga:Jelang Ramadhan, Himapsi Minta Polantas Tertibkan Knalpot Brong di Siantar

“Kepada para Pengurus BKM Masjid/Musholla agar mempersiapkan kebersihan/ kenyamanan masjid, memastikan aliran listrik dan air dalam keadaan baik, memastikan kondisi pengeras suara dalam keadaan baik, menyusun jadwal Petugas Ramadhan, Imam Sholat Tarawih, Penceramah, Bilal dan lain-lain, menyediakan air minum yang cukup, menyediakan Buka Puasa Bersama bagi jama’ah sekitar dan musafir,” katanya, Selasa (14/3/23)

“Selanjutnya melaksanakan santapan rohani, pertimbangkan pelaksanaan ceramah pada waktu yang tepat serta melaksanakan perlombaan-perlombaan sebagai motivasi bagi para remaja dan anak-anak,” .

MUI Kota Medan juga menghimbau kepada para muballigh/muballighah, da’i/da’iyah agar dapat menyampaikan materi ceramahnya tentang keutamaan Ramadan, terutama yang berhubungan dengan peningkatan keimanan, mengajak bertaubat kepada Allah SWT serta meninggalkan kemungkaran.

Ditambahkannya, kepada kaum muslimin/muslimat, khususnya para remaja agar menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah dan kesucian bulan Ramadhan seperti tradisi asmara subuh, kebut- kebutan, tawuran, bermain petasan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan kekhusyukan beribadah.

“Untuk para orang tua agar aktif menuntun dan meng-edukasi anak-anak / keluarga agar bijak menggunakan media sosial, memantau dan mendampingi setiap kegiatan mereka,” jelasnya.

MUI Kota Medan juga mengimbau kepada para pengusaha restoran, rumah makan, kantin dan sejenisnya yang menjual makanan dan minuman pada siang hari Bulan Ramadan, agar tetap menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan kepada para pengusaha tempat hiburan malam seperti pub, bar, diskotek, cafe, rumah billiard dan sejenisnya dapat menutup usahanya  selama Bulan Ramadhan.

Baca juga:Mendekati Ramadhan, Harga Bawang Putih Naik Tajam di Medan

Media cetak dan elektronik serta media sosial lainnya agar dapat memberikan informasi/hiburan siaran yang mendidik dan meningkatkan kualitas puasa Ramadhan, serta tidak memuat dan menayangkan sesuatu yang dapat merusak kesucian bulan Ramadhan. Serta menyegerakan pembayaran zakat mal dan fithrah serta menyalurkannya kepada umat Islam yang mustahik atau lembaga resmi Pengumpul Zakat/ Amil Zakat setempat.

“Segenap DP MUI Medan mengucapkan Selamat melaksanakan ibadah puasa Ramadan tahun 1444 H/2023. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT,” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles