9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Mahasiswa Siantar Gelar Aksi Turun ke Jalan, 7 Pernyataan Sikap Disuarakan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Aliansi mahasiswa dan pemuda Pemerhati Siantar yang terdiri dari Pemuda Milenial Kognitif (PMK), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) dan Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) menggelar aksi turun ke jalan, Rabu (8/3/23).

Dalam aksinya yang digelar di kantor DPRD dan Wali Kota Pematang Siantar, massa yang disebut-sebut dikoordinir oleh Rizky Pratama Nasition tersebut menyuarakan 7 pernyataan sikap. Antara lain yang pertama meminta DPRD serius dalam hal angket wali kota dan jangan ada lobi yang diduga untuk kepentingan proyek.

Yang kedua, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Junaedi Antonius Sitanggang agar menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap proyek pekerjaan fisik bangunan yang dikerjakan oleh Dinas PUTR. Supaya ucapan Plt Kadis PUTR (Proyek Tanpa KW, red) menjadi kenyataan bukan isapan jempol belaka.

Baca Juga:Ribuan Orang di Siantar Tumpah Ruah di Jalanan Saksikan Pawai Perayaan Cap Go Meh

“Kami meminta permasalahan Tugu Sangnaualuh yang terkatung-katung proses pemeriksaan hukum dilakukan Polres Kota Pematang Siantar yang ada dugaan terjadinya korupsi di pekerjaan Tugu Sangnualuh yang terlibat sebagai PPK PUTR Henry Jhon Musa Silalahi. Dan PTPK meminta sampai sejauh mana penanganan kasus proyek senilai Rp1,7 miliar yang dikerjakan oleh CV Asmomas Kontruksi Utama. Yang kami duga proyek mangkrak dan telah kami temukan adanya dugaan korupsi di pekerjaan proyek tugu sangnaualuh dan telah kami duga pihak polres kota belum mengambil sikap menangani kasus tersebut,” ujar salah seorang orator membacakan pernyataan sikap yang ketiga.

Selanjutnya pernyataan sikap yang keempat, meminta penegak hukum Kota Pematang Siantar agar melakukan kerja sama proses hukum sesuai dengan SOP UU (Standar Operasional Prosedur Undang-Undang) Tipikor agar dijaga kepercayaan masyarakat Kota Pematang Siantar.

“Yang kelima, ini yang paling penting kawan-kawan, Erizal bukan wali kota,” ujar sang orator tanpa memperjelas apakah Erizal yang disebut itu adalah Erizal Ginting yang merupakan suami dari Wali Kota dr Susanti Dewayani.

Pernyataan sikap yang keenam, massa menilai DPRD mandul. “DPRD mandul, patut kami duga bagai kerbau dicucuk hidungnya, karena minim pengawasan,” ujar orator tersebut.

Yang kedelapan, DPRD disebut pengecut karena imingan proyek.

Di kantor DPRD, aspirasi massa tersebut ditampung oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra yang kemudian berjanji akan menyampaikan aspirasi massa tersebut kepada pimpinan DPRD.

Sementara di kantor wali kota, aspirasi massa tersebut tidak tertampung karena tidak ada pejabat Pemko yang menanggapi aspirasi itu. Massa akhirnya undur diri dari kantor wali kota. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles