11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Lokasinya Tidak Strategis, Plt Wali Kota Siantar Diminta Pindahkan Kantor Lurah Martoba ke Jalan Siak

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Lokasi Kantor Lurah Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dinilai tidak strategis. Saat ini, letak kantor lurah berada di dalam gang dan berlokasi di Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara. Bangunan Kantor Lurah pun tergolong sempit. “Letaknya tidak di tengah-tengah wilayah Kelurahan Martoba. Jadi tidak strategis,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar Ilham Sinaga, yang dimintai tanggapannya, Kamis (23/6/22).

Lanjut Ilham Sinaga kembali, ada gedung milik Pemko Pematangsiantar terletak di Kelurahan Martoba. Bangunan tersebut pun merupakan bekas (Eks) Kantor Dinas Pendidikan, atau gedung eks Kantor Badan Litbang dan Statistik. Bangunan tersebut layak dijadikan Kantor Lurah Martoba.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Resmikan Gedung Kantor Kelurahan Naga Pitu Senilai Rp1,3 Miliar

Dengan posisi letaknya yang cukup strategis. Gedung itupun satu komplek dengan SD (Sekolah Dasar) Negeri yang ada di Jalan Siak, Kelurahan Martoba. Gedung tersebut pun juga berada di tengah wilayah kelurahan.

Mengingat gedung tersebut cukup luas dan jarang digunakan. Ilham Sinaga pun menyarankan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar memindahkan Kantor Lurah Martoba yang saat ini sempit dan berada di dalam gang. “Jadi kami harap, Plt Wali Kota Siantar segera memindahkan Kantor Lurah Martoba ke gedung eks Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Siak. Biar pelayanan lebih maksimal kedepannya,” kata Ilham Sinaga kembali.

Tidak hanya itu saja, Ilham Sinaga menjelaskan kalau gedung eks Kantor Dinas Pendidikan lebih besar dibandingkan dengan kantor lurah saat ini. Dengan demikian, nantinya akan memiliki manfaat lainnya. Serta posisinya satu komplek dengan SD yang telah digabungkan, diyakini Ilham, tidak sedikit ruangan kelas yang kosong di SD Jalan Siak. Sehingga gedung kosong bisa diberdayakan untuk sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca Juga:Soal Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, Hari Ini Polisi Kembali Periksa Pokja

“Bila masa Pemilu, tidak sulit untuk menyimpan kotak suara dan peralatan Pemilu lainnya. Serta gedung SD yang kosong bisa untuk PAUD. Serta, Pemko juga tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pembangunan gedung baru,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Irwan Purba, warga Kelurahan Martoba. Irwan berharap gedung eks Kantor Dinas Pendidikan yang berlokasi di Jalan Siak dapat dijadikan Kantor Lurah Martoba yang baru. “Pas kali-lah kalau kantor lurah di Jalan Siak, di sana gedungnya lebar. Kalau kantor yang sekarangkan kecil,” ujar Irwan Purba.

Terpisah, Sekretaris Lurah Martoba, Novi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali meminta Pemko Pematangsiantar untuk memindahkan Kantor Lurah Martoba ke Jalan Siak. Sebut Novi kembali, permintaan untuk perpindahan kantor lurah tersebut pun sudah disampaikan sekira tahun 2020. Saat itu Lurah Martoba dijabat oleh Pipit Siregar. Kemudian, permintaan juga kembali dilakukan dimasa Lurah Martoba saat ini, Ade Kurnia.

Baca Juga:Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Surat dari Lurah Martoba untuk perpindahan kantor sudah dikeluarkan pada 26 Januari 2022. Surat ditujukan kepada Wali Kota Siantar, DPRD dan Camat Siantar Utara. Adapun alasan permintaan pindah ke Jalan Siak, sebut Novri, juga karena letaknya yang strategis.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles