27 C
New York
Monday, May 27, 2024

Komisi I DPRD Siantar Tolak Kenaikan Honor Kader Posyandu, ini Alasannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar menolak kenaikan honor para kader Posyandu, yang sebelumnya sebesar Rp50.000 menjadi Rp100.000 per hari.

Penolakan anggaran untuk honor yang ditampung dalam Rancangan (R) Perubahan (P)-APBD tahun 2023 itu, mengemuka dalam rapat Komisi I bersama dengan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar. Senin (18/9/23).

“Saya sepakat dengan pak Bintar Saragih terkait dengan (kenaikan) honor itu, jangan nanti kita seolah-olah macam apa kali, bahwa komisi satu (1) tidak peduli dengan kenaikan ini, itu bisa saja opini digiring kesana,” ujar seorang anggota Komisi I, Ilhamsyah Sinaga menanggapi pernyataan Bintar Saragih, anggota Komisi I lainnya.

Baca juga: Batal Dihapus, Menpan RB Belum Bisa Pastikan Nasib Tenaga Honorer di 2024

“Pernyataan ini serius, jangan nanti opini ini digiring diluar, karena kader Posyandu di kelurahan itu berapa banyak,” sambung Ilhamsyah, yang langsung disambut oleh anggota Komisi I lainnya, yakni Tongam Pangaribuan yang menyebut jumlah kader Posyandu sebanyak 201 orang per kelurahan. “201 per kelurahan,” timpal Tongam.

“Timing (waktu)-nya aja yang tak pas, jangan nanti seolah-olah kita yang di komisi satu ini yang tidak peduli. Sekali lagi, timing-nya aja yang tidak pas. Dari sejak 3 tahun lalu, (kenaikan) Ini sudah kami minta, (dinaikkan) sampai ke angka Rp200.000, tapi tidak dinaikkan. Ujug-ujug, tahun ini mau dinaikkan, padahal ini tahun politik. Tahun depan (2024) kita naikkan,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang tidak dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar itu, Bintar Saragih menyampaikan bahwa pihaknya tidak mau dianggap kejam oleh masyarakat, khususnya kader Posyandu, karena menolak kenaikan honor dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 yang anggarannya ditampung di Rancangan P-APBD 2023 tersebut.

Baca juga: Wali Kota Siantar Ajak Kader Posyandu Cegah Stunting Sedini Mungkin

“Tolonglah, disini ada kawan-kawan kita dari media, jangan sampai nanti kami bilang kejam kali, hanya saja inikan tahun politik. Sebentar lagi kita akan membahas Rancangan (APBD) 2024, jadi menurut saya, mungkin disitu aja nanti (honor) itu kita naikkan,”  cecar Bintar yang meminta agar pada pembahasan R-APBD 2024 nantinya, ukuran huruf dan angka dalam dokumen yang disampaikan kepada komisi I bisa dibuat lebih besar lagi.

Berdasarkan pantauan, rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Andhika Prayogi Sinaga tampak dihadiri anggota Komisi I lainnya seperti Arif D Hutabarat, Baren Alijoyo Purba dan Janiapohan Saragih.

Sementara dari pihak Sekretariat Daerah, tampak hadir Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum dijabat Amri Hasibuan yang memiliki jabatan definitif sebagai Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kabag Protokoler Pimpinan (Forkopimda), Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Kabag Organisasi, Kabag Ekonomi, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan Kabag Administrasi Pembangunan. (ferry/hm17)

Related Articles

Latest Articles