13.5 C
New York
Monday, April 15, 2024

Keluhan Warga Siantar Seandainya Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP: Kok Ribet Kali!

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah mewacanakan bakal memperketat cara pendistribusikan gas elpiji 3 kg. Selain penjualan melalui agen resmi atau tidak lagi ke pengecer, masyarakat yang ingin membeli gas elpiji juga wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pembelian gas elpiji 3 kg mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya.

Sejumlah warga pun beraksi saat diinformasikan bahwasanya beli elpiji 3 kg menggunakan KTP di 2023. Salah satunya, Rotua Damanik (32). Ia mengatakan bahwa pemerintah semakin membuat repot masyarakat. “Kok ribet kali!” katanya spontan pada Jumat (20/1/23).

Menurutnya, wacana pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan KTP, tidaklah efektif jika hanya untuk menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut. “Soalnya, tidak semua tempat ada pangkalan gas. Apalagi kalau buru-buru mau beli gas, masa kami harus cari-cari pangkalan. Sebab pangkalan ini kan terbatas jumlahnya, bukan seperti warung, ada dimana-mana,” ujarnya.

Baca Juga:Sumut Belum Berlakukan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Hal yang serupa juga diungkapkan Roimah (54), salah seorang pelaku usaha makanan kuliner di sekitar Lapangan Merdeka, Pematang Siantar. Ia mengaku keberatan tentang pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang nantinya harus melalui prosedur dengan menggunakan KTP.

“Kalau misalnya KTP tiba-tiba hilang, terus butuh gas tiba-tiba dan kami belum terdata sebagai masyarakat yang kurang mampu, berarti kami kan tak bisa beli gas yang 3 kiloan. Kalau pakai gas 12 kiloan, mau untung berapa lagi? Sedangkan harga bahan pokok aja sudah pada mahal,” ujar Roimah kesal.

Soal kebijakan pembelian gas 3 kg melalui agen resmi juga ditanggapi sejumlah pedagang warung kecil, salah satunya di daerah Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. “Dengan rencana itu, pendapatan kami hilang. Kalau menjual gas elpiji non subsidi seperti yang 12 kg, membutuhkan modal yang besar. Selain itu, tak laku, karena masyarakat daerah sini tidak ada yang mau beli karena mahal. Ini memberatkan kami dan konsumen juga,” kata Jupri.

Baca Juga:Korupsi Pengadaan Elpiji, Mantan Kades S Tiga Aeknabara Divonis 2 Tahun Penjara

Menurut Jupri, ia sangat keberatan menjual gas elpiji yang lainnya kecuali yang gas 3 kg. Ia mengungkapkan, di tempatnya, rata-rata penjualan tabung gas LPG non subsidi 12 kg dijual dengan harga Rp220.000 per tabung, sementara untuk tabung Bright Gas 5,5 kg dijual dengan harga Rp105.000-Rp110.000.

Meski begitu, Jupri mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, jika aturan itu akan terealisasi. Menurutnya itu akan memberatkan masyarakat dan pedagang-pedagang yang biasa membeli di tempatnya. “Kalau bener terjadi ya udahlah. Mau diapain lagi. Mau tak mau, kami pun mikir dulu untuk menjual gas LPG non subsidi 12 kg. Takut tak ada yang beli, atau lama lakunya, modal jadi terpendam,” ujarnya dengan nada pasrah.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles