22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kejaksaan Buka Peluang Selidiki Proyek Meter Induk Perumda Tirtauli

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar belum menerima laporan dugaan korupsi pada proyek meter induk Perumda Tirtauli. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan lembaga pengacara negara itu melakukan penyelidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing menyampaikan, ketika masih menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) ia pernah diminta mendampingi proyek tersebut.

“Setelah saya pindah ke Pidsus, saya tidak tahu lagi bagaimana perkembangannya,” ucap Symon (Sabtu (25/11/23).

Symon mengatakan, mereka terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan proyek yang menghabiskan anggaran Rp5 miliar itu, termaksud DPRD Siantar.

Baca juga: Tak Dilengkapi COO, Komisi II DPRD Siantar Ragukan Kualitas Meter Induk Perumda Tirtauli

“Lebih bagus lagi kalau lembaga DPRD yang melaporkan. Karena mereka (DPRD) kan juga memiliki wewenang pengawasan. Lebih valid lagi,” terangnya.

Komisi II DPRD Siantar sebelumnya telah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan meter induk. Setelah itu mereka melakukan dialog yang alot dengan PPK Perumda Tirtauli.

Diketahui sejumlah dokumen barang impor luar negeri seperti Certificate of Origin (COO) dan dokumen bea cukai tidak ada. Hal itu membuat komisi II murka.

Hasil rapat dengar pendapat saat itu, DPRD dan Perumda Tirtauli sepakat tidak melunasi sisa pembayaran proyek kepada pihak ketiga sebelum dokumen-dokumen itu diberikan.

“Itu salah satu langkah pencegahan korupsi. Bagus lah seperti itu, tidak melunaskan dulu pembayaran karena masih ada yang kurang,” tutur Symon.

Baca juga: Dapat Izin Pemrov Sumut, Mata Air Aek Nauli Segera Difungsikan Perumda Tirtauli

PPK, lanjut Symon dapat mengeluarkan ultimatum kepada kontraktor untuk segera melengkapi dokumen yang dimaksud.

“Kalau memang sampai jadwal yang ditentukan itu tidak kunjung lengkap, kita (kejaksaan) akan masuk (memeriksa),” tukasnya. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles