23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dapat Izin Pemrov Sumut, Mata Air Aek Nauli Segera Difungsikan Perumda Tirtauli

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sumber mata air yang berada di Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat segera difungsikan Perumda Tirtauli. Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Siantar turun ke lokasi mata air, Rabu (15/11/23).

Plt Dirut Perumda Tirtauli, Arianto ditemani jajarannya menjelaskan, sumber mata air baru yang akan digunakan telah selesai dikonstruksi. Nantinya mata air itu akan melayani sejumlah kecamatan di Kota Pematang Siantar.

Mendengar pengakuan itu, Ketua Komisi II, Rini Silalahi mempertanyakan izin dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

“Ini kan air permukaan, jadi izinnya itu dari provinsi. Sudah bagaimana?” tanya politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Tak Dilengkapi COO, Komisi II DPRD Siantar Ragukan Kualitas Meter Induk Perumda Tirtauli

Sembari menjelaskan proses aliran air menuju pemukiman, Arianto memastikan telah mendapat izin yang dimaksud dari Pemprov Sumut. Namun, ia tetap akan permisi ke Pemkab Simalungun meskipun sumber mata air milik Pemko Siantar.

“Ya istilahnya permisi lah. Bukan meminta izin. Karena kita masuk ke wilayah Simalungun,” jelasnya.

Dikatakan Arianto, sebanyak 13 ribu lebih penduduk Kabupaten Simalungun menggunakan air bersih dari Perumda Tirtauli.

“Ada di beberapa lokasi. Contohnya Perumnas,” ucapnya.

Baca juga: Utang Pajak Air Bawah Tanah ke Pemkab Simalungun, Perumda Tirtauli: Tidak Akui Itu

Seluruh anggota Komisi II pun sepakat terhadap program Perumda Tirtauli. Mereka mengingatkan perusahan daerah tersebut untuk benar-benar bekerja melayani masyarakat. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles