9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kejaksaan Bakal Gelar Perkara Dugaan Pemotongan Dana Sertifikasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar bakal gelar perkara terkait kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh para Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Pematangsiantar, Selasa (7/6/22).

Gelar perkara tersebut pun dilakukan pasca penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak-pihak terkait seperti mantan Plt Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung.

“Itu sebentar lagi digelar perkaranya,” ungkap Kepala Seksi Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rendra Pardede diwawancarai.

Diketahui, hingga saat ini, laporan para Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan Kota Pematangsiantar itupun masih dalam tahap proses.

“Setelah dilaporkan, saat ini masih on proses (masih dalam proses),” kata Rendra Pardede terkait tindak lanjut penanganan pelaporan para kepsek tersebut beberapa waktu lalu.

Sebut Rendra kembali, pihaknya dalam penanganan pelaporan para Kepsek di Pematangsiantar sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek yang melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Sejauh ini belum ada penambahan Kepsek yang diperiksa, masih yang membuat laporan saja,” ujar Rendra kembali.

Selain itu juga, pasca adanya pelaporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar sendiri sudah pernah memanggil mantan Pelaksana Tugas Kadisdik Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung, untuk dimintai klarifilasi terkait pelaporan para Kepsek terhadapnya.

Diberitakan sebelumnya pada februari 2022 para kepsek menanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan terkait pemotongan dana sertifikasi yang diduga dilakukan oleh Rosmayana Marpaung selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles