12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Gusmiyadi: Kasus Memandikan Jenazah di RS Siantar Tak Boleh Terulang Lagi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Peristiwa penanganan jenazah yang dilakukan RS Djasemen Saragih Kota Pematangsiantar yang menimbulkan persoalan karena tidak sesuai ketentuan aturan syariat Islam tidak boleh terulang lagi.

“Ini peringatan keras bagi gugus tugas, rumah sakit dan penegakan hukum atas kasus memandikan jenazah di RS Djasemen Saragih Kota Pematang Siantar yang tidak sesuai ketentuan syariat Islam,” tegas anggota DPRD Sumatera Utara Gusmiyadi, Kamis (24/9).

Secara pribadi dan mewakili DPRD Sumatera Utara berterimakasih kepada Majelis Ulama Indonesia Kota Pematangsiantar yang telah sangat baik mengakomodir aspirasi umat dan memfasilitasi proses klarifikasi hingga pernyataan pers dari tiga pihak yang berjalan sangat lancar dan kondusif.

“Patut diapresiasi langkah tokoh-tokoh agama, aktivis islam dan masyarakat yang telah dengan sangat damai melakukan diskusi, memberikan pernyataan pers, hingga proses melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian sebagai representasi sikap damai, sadar hukum dan berwibawa,” jelasnya.

Baca Juga : Gusmiyadi Gelar Pengajian Dan Reses Di Nagori Bosar

Gusmiyadi mendesak pemerintah khususnya Kota Pematang Siantar, Pemprov Sumatera Utara hingga Pusat untuk mencermati proses penanganan Covid 19 khususnya dalam hal penanganan korban meninggal agar tidak keluar dari aturan syariat bagi yang beragama Islam.

“Mengingat sebagaimana yang kita ketahui proses penanganan korban covid dilakukan cenderung tertutup, sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di RS Djasemen Saragih,” ungkapnya.

Politisi Gerindra Sumut tersebut mendesak pihak kepolisian untuk merespon peristiwa pelecehan atas jenazah ini sebagai tindakan proaktif dalam rangka penegakan hukum dan keadilan ditengah-tengah masyarakat. Terlebih persoalan ini telah menjadi perhatian orang banyak dan menciptakan keresahan.

Baca Juga: MUI Minta Pemko Siantar Soal Pengurusan Jenazah Muslim Pasien Covid-19 Dilakukan Secara Syariah Islam

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada tokoh-tokoh agama (ulama), tim hukum serta pihak aparatur kepolisian dalam proses penegakan hukum atas peristiwa tersebut,” tandas Gusmiyadi. (rano/hm11)

Related Articles

Latest Articles