15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Berpeluang Berkolaborasi di Pilkada Asahan: PKS dan PDIP Semakin Mesra

Asahan, MISTAR.ID

Para pemimpin partai dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan DPC PDI Perjuangan kedapatan melakukan pertemuan yang tak biasa dalam dalam sebuah acara yang dirancang sebagai forum silaturahmi nasional.

Hal ini menimbulkan banyak spekulasi dan peluang kemungkinan, sekaligus kedua partai itu untuk menjelajahi potensi kerja sama politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Asahan tahun 2024.

Acara yang diadakan di kantor PKS Asahan, Jalan Bahder Johan Kisaran, pada Selasa (30/4/24) itu dirangkai dengan makan siang bersama dan dihadiri oleh para kader, serta fungsionaris dari kedua partai.

Baca juga:Ketua DPC PDIP Asahan: Ganjar Kader Partai yang Bisa Dihubungi Siapa Saja

Dikonfirmasi wartawan secara terpisah, Rabu (1/5/24), Ketua PKS Asahan, Henri Siregar menyatakan, pertemuan itu merupakan respons atas kunjungan sebelumnya yang telah dilakukan pihaknya ke kantor PDIP.

Ia menambahkan, PKS telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan koalisi, tergantung pada perkembangan politik yang akan datang.

“Pertemuan silaturahmi biasa. Namanya juga masih bulan Syawal. Kebetulan datang kawan-kawan dari PDIP yang kita terima. Tentu banyak hal yang kami bicarakan,” ujarnya.

Henri berpendapat, pertemuan tersebut membuka jalan bagi diskusi yang konstruktif antara kedua partai.

Baca juga:Ini Daftar 12 Paslon Usungan PDIP di Sumut

Ketua DPC PDIP Kabupaten Asahan, Romansyah menanggapi pertanyaan tentang potensi kerja sama dalam Pilkada, mengatakan segala kemungkinan dapat terjadi mengingat kedua partai memiliki basis pendukung yang kuat hingga ke tingkat akar rumput.

“Kalau itu (PKS-PDIP bergabung) keputusan final mengenai Calon Bupati akan diserahkan kepada DPP PDIP yang memiliki kebijakan dan mekanisme internal sendiri dalam menentukan pencalonan,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini, PDIP memiliki 8 kursi di parlemen lokal, sedangkan PKS ada 2 kursi. Jika kedua partai memutuskan untuk berkoalisi, mereka akan memenuhi syarat minimal 9 kursi yang dibutuhkan untuk mengajukan kandidat dalam Pilkada Asahan 2024. (perdana/hm16)

Related Articles

Latest Articles