18.9 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

DPRD Siantar Gelar Konsultasi dan Kunker

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Usai menetapkan 3 buah peraturan DPRD, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar menggelar konsultasi-konsultasi dan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah daerah di wilayah Sumatera Utara.

Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra, ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan para anggota DPRD, Selasa (7/12/21). “Kegiatan saat ini, Komisi I, II dan Komisi III melakukan kunjungan kerja dan konsultasi-konsultasi,” ujarnya.

Anggota Komisi I, kata Eka, dibagi dua. Rombongan yang satu, pada tanggal 5 dan 6 Desember 2021 ke DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka konsultasi untuk meningkatkan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:Diduga Langgar Kode Etik, Ferry SP Sinamo Dilaporkan ke DPRD Siantar

Kemudian, kata Eka, pada tanggal 7 dan tanggal 8 Desember 2021, mereka lanjut ke DPRD Tanjungbalai dalam rangka konsultasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata pada pandemi Covid-19.

Rombongan Komisi I yang satunya lagi, sambung Eka, pada tanggal 5 dan 6 Desember 2021 ke Badan Kesbangpol Kota Medan dalam rangka konsultasi pembinaan dan fasilittas bidang kesatuan bangsa dan politik di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota’.

Pada tanggal 7 dan 8 Desember 2021, lanjut ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, dalam rangka konsultasi program keluarga berencana dalam pelayanan keluarga berencana metode operasi pria dan wanita di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:DPRD Siantar Sahkan 3 Peraturan DPRD

Selanjutnya, Komisi III, sebut Eka, tanggal 5 sampai tanggal 7 Desember 2021 ke Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai dalam rangka konsultasi sinergi dan kerja sama stakeholder beserta masyarakat terutama pengusaha untuk penanggulangan banjir.

“Tanggal 8 sampai 10 Desember 2021 ke DPRD Medan dan Binjai, dalam rangka konsultasi Optimalisasi Efektivitas Penerapan Traffic Light untuk mengurangi kemacetan lalu lintas,” ungkapnya.

Sementara, para anggota Komisi II, kata Eka, pada tanggal 8 sampai 10 Desember 2021 ke DPRD Kota Medan dan DPRD Deli Serdang dalam rangka konsultasi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga:Terima Aspirasi Massa Pemuda Pancasila, Ini Kata Ketua DPRD Siantar

“Sebelumnya, pada tanggal 5 sampai tanggal 7, Komisi II ke Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai dalam rangka konsultasi pengelolaan air bawah tanah,” ujar Eka, yang kemudian menyebut salah seorang anggota DPRD Ferry SP Sinamo melakukan konsultasi sendirian.

“Lalu ini, khusus untuk Pak Sinamo, dia sendiri konsultasi tentang penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan ke DPRD Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat tanggal 5 sampai tanggal 7 Desember 2021,” bebernya.

Saat ditanya mengenai pembiayaan konsultasi dan kunjungan kerja DPRD, Eka bilang, ditanggung oleh APBD. Ketika ditanya berapa anggaran yang dihabiskan tiap anggota DPRD untuk konsultasi dan kunjungan kerja? Eka mengaku tak hafal. “Aku tak hafal, tapi ada aturannya kok untuk anggarannya itu,” ujarnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles